Gerindra Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat Bencana

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Permintaan itu disampaikan menyusul polemik keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah di tengah bencana banjir yang melanda Aceh Selatan.

Dasco Minta Ada Plt Bupati

Dasco menilai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati diperlukan agar penanganan bencana dapat berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya diperiksa, tapi kami mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt agar penanggulangan bencana lebih maksimal,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Soal Pemakzulan: Kewenangan DPRK

Baca Juga:  Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi

Terkait kemungkinan pemakzulan Bupati Mirwan, Dasco menegaskan bahwa proses tersebut berada dalam kewenangan DPRK Aceh Selatan.

“Itu sesuai mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, jadi kita serahkan kepada DPRD setempat,” katanya.

Sanksi Internal Gerindra

Dasco juga mengungkapkan bahwa Mirwan bergabung sebagai kader Gerindra saat Pilkada. Ia memastikan bahwa partai telah menjatuhkan sanksi internal.

“DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Dasco.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan partai akan meninjau ulang status kader Mirwan melalui sidang Mahkamah Partai.

“Sanksinya sebenarnya sudah ada, tapi akan kami cek apakah perlu disidang ulang. Nanti putusannya akan kami update,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027
DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga
Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas
Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi
AWII Akan Layangkan Permintaan Klarifikasi ke BKAD Tangsel, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah
Bina Tertib Praja di Tambora Jaring Tujuh PPKS, Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Tertib
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Penguatan Peran Perempuan Pengusaha dalam Rakercab IWAPI 2026
Camat Tambora Tegaskan Penataan PKL Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 10:08 WIB

Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:38 WIB

Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:22 WIB

AWII Akan Layangkan Permintaan Klarifikasi ke BKAD Tangsel, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah

Berita Terbaru