Tenda Dadakan di PIK Diduga Jadi Lapak Obat Keras Golongan G, Warga Sebut Transaksi Terbuka & Raup Jutaan Rupiah

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, FAKTAMERAH.COM — Dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Modusnya terbilang sederhana namun berani: berkedok tenda dadakan di ruang publik, diduga untuk mengelabui aparat.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut terpantau berlangsung di wilayah Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Tenda diduga hanya aktif pada jam-jam tertentu dan melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tersebut bukan kejadian baru.
“Sudah cukup lama. Transaksinya cepat, seperti sudah terkoordinasi. Pembeli datang silih berganti,” ujarnya kepada tim investigasi, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Raup Jutaan Rupiah, Pelaku Gunakan Ruang Publik

Warga menduga pelaku berinisial A mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per hari. Pemanfaatan tenda di area terbuka dinilai sebagai strategi untuk menyamarkan aktivitas ilegal agar terlihat seperti usaha biasa.

Baca Juga:  Jasinga Darurat Obat Keras: Warung Berkedok Sembako Nekat Jual Tramadol, APH Sempat di Pertanyakan

“Ini bukan jualan biasa. Obat-obatan yang dijual keras, seharusnya pakai resep. Tapi di sini bebas,” kata warga lainnya.

Praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terhadap keselamatan generasi muda dan penyalahgunaan obat. Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis berpotensi memicu ketergantungan, overdosis, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.

Tokoh Masyarakat Desak Aparat Bertindak

Tokoh masyarakat setempat menyatakan keresahan warga sudah berada di titik mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menunggu korban.

“Kalau benar, ini jelas melanggar hukum. Jangan dibiarkan. Harus ditelusuri, ditindak, dan obat-obatan itu diamankan bahkan dimusnahkan,” tegasnya.

Warga berharap kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Berita Terbaru