Tenda Dadakan di PIK Diduga Jadi Lapak Obat Keras Golongan G, Warga Sebut Transaksi Terbuka & Raup Jutaan Rupiah

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, FAKTAMERAH.COM — Dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Modusnya terbilang sederhana namun berani: berkedok tenda dadakan di ruang publik, diduga untuk mengelabui aparat.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut terpantau berlangsung di wilayah Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Tenda diduga hanya aktif pada jam-jam tertentu dan melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tersebut bukan kejadian baru.
“Sudah cukup lama. Transaksinya cepat, seperti sudah terkoordinasi. Pembeli datang silih berganti,” ujarnya kepada tim investigasi, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Raup Jutaan Rupiah, Pelaku Gunakan Ruang Publik

Warga menduga pelaku berinisial A mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per hari. Pemanfaatan tenda di area terbuka dinilai sebagai strategi untuk menyamarkan aktivitas ilegal agar terlihat seperti usaha biasa.

Baca Juga:  Diduga Transaksi Obat Keras Ilegal Terjadi Terbuka, Remaja Antri di Babakan Ciparay

“Ini bukan jualan biasa. Obat-obatan yang dijual keras, seharusnya pakai resep. Tapi di sini bebas,” kata warga lainnya.

Praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terhadap keselamatan generasi muda dan penyalahgunaan obat. Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis berpotensi memicu ketergantungan, overdosis, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.

Tokoh Masyarakat Desak Aparat Bertindak

Tokoh masyarakat setempat menyatakan keresahan warga sudah berada di titik mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menunggu korban.

“Kalau benar, ini jelas melanggar hukum. Jangan dibiarkan. Harus ditelusuri, ditindak, dan obat-obatan itu diamankan bahkan dimusnahkan,” tegasnya.

Warga berharap kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru