Tenda Dadakan di PIK Diduga Jadi Lapak Obat Keras Golongan G, Warga Sebut Transaksi Terbuka & Raup Jutaan Rupiah

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, FAKTAMERAH.COM — Dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Modusnya terbilang sederhana namun berani: berkedok tenda dadakan di ruang publik, diduga untuk mengelabui aparat.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut terpantau berlangsung di wilayah Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Tenda diduga hanya aktif pada jam-jam tertentu dan melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik tersebut bukan kejadian baru.
“Sudah cukup lama. Transaksinya cepat, seperti sudah terkoordinasi. Pembeli datang silih berganti,” ujarnya kepada tim investigasi, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Raup Jutaan Rupiah, Pelaku Gunakan Ruang Publik

Warga menduga pelaku berinisial A mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per hari. Pemanfaatan tenda di area terbuka dinilai sebagai strategi untuk menyamarkan aktivitas ilegal agar terlihat seperti usaha biasa.

Baca Juga:  Gabungan Media dan GWI Desak Polisi Bongkar Aktor Besar Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang: Jangan Berhenti di Penjual, Kejar Otak Jaringannya!

“Ini bukan jualan biasa. Obat-obatan yang dijual keras, seharusnya pakai resep. Tapi di sini bebas,” kata warga lainnya.

Praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terhadap keselamatan generasi muda dan penyalahgunaan obat. Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis berpotensi memicu ketergantungan, overdosis, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.

Tokoh Masyarakat Desak Aparat Bertindak

Tokoh masyarakat setempat menyatakan keresahan warga sudah berada di titik mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menunggu korban.

“Kalau benar, ini jelas melanggar hukum. Jangan dibiarkan. Harus ditelusuri, ditindak, dan obat-obatan itu diamankan bahkan dimusnahkan,” tegasnya.

Warga berharap kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru