Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Seorang warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berinisial HY, melayangkan pengaduan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 Januari 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung media sosial pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, yang menurut pelapor dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.

HY menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas persoalan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menempuh jalur hukum bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga. Saya percaya proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar HY.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital hendaknya disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Baca Juga:  Ketua Projo Muda Kota Tangerang Laporkan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam rangka mengedepankan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan, yakni berinisial ID, melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan atas laporan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari ID. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan apabila di kemudian hari memberikan pernyataan resmi.

Perkara ini saat ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika, kehati-hatian, dan kesadaran hukum dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan
PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT
Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Neglasari Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:15 WIB

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:20 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:11 WIB

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:46 WIB

Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari

Berita Terbaru