Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Seorang warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berinisial HY, melayangkan pengaduan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 Januari 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung media sosial pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, yang menurut pelapor dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.

HY menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas persoalan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menempuh jalur hukum bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga. Saya percaya proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar HY.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital hendaknya disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Baca Juga:  PT Beringin Petroleum Energy Disegel di Panongan, Aktivitas Perusahaan Diduga Masih Berjalan

Dalam rangka mengedepankan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan, yakni berinisial ID, melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan atas laporan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari ID. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan apabila di kemudian hari memberikan pernyataan resmi.

Perkara ini saat ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika, kehati-hatian, dan kesadaran hukum dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita
Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar
Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil

Berita Terbaru