Berkedok Toko Kosmetik, Peredaran Tramadol Ilegal di Kapuk Muara Disorot, Polres Jakarta Utara Diminta Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Sebuah toko kosmetik di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menjual obat keras secara ilegal kepada masyarakat. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga yang mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas.

Dugaan itu mencuat setelah warga mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah toko yang beralamat di Jalan Batas No.1 RT 08/RW 04, Kapuk Muara. Toko yang seharusnya menjual produk kosmetik itu diduga juga memperdagangkan obat keras jenis tramadol dan obat sejenis lainnya tanpa izin resmi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.24 WIB, terlihat seorang pria mendatangi toko tersebut dan melakukan transaksi melalui jendela besi toko. Proses jual beli dilakukan secara tertutup tanpa terlihat barang yang dijual secara terbuka, memicu dugaan adanya transaksi obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di toko tersebut. Mereka menilai transaksi yang terjadi bukanlah pembelian kosmetik biasa, melainkan diduga pembelian obat keras yang kerap disalahgunakan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Ditangkap di Ciamis

“Sering terlihat orang datang silih berganti, kebanyakan anak muda. Transaksinya juga cepat, seperti bukan beli kosmetik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, obat keras seperti tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal. Karena itu, mereka meminta aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti benar. Penjualan obat keras tanpa resep dokter maupun izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kalau memang terbukti menjual obat keras ilegal, kami berharap aparat segera menutup dan menindak pemiliknya. Jangan sampai generasi muda di sini jadi korban,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas obat dan makanan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap laporan dan sorotan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru