JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Sebuah toko kosmetik di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menjual obat keras secara ilegal kepada masyarakat. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga yang mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas.
Dugaan itu mencuat setelah warga mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah toko yang beralamat di Jalan Batas No.1 RT 08/RW 04, Kapuk Muara. Toko yang seharusnya menjual produk kosmetik itu diduga juga memperdagangkan obat keras jenis tramadol dan obat sejenis lainnya tanpa izin resmi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.24 WIB, terlihat seorang pria mendatangi toko tersebut dan melakukan transaksi melalui jendela besi toko. Proses jual beli dilakukan secara tertutup tanpa terlihat barang yang dijual secara terbuka, memicu dugaan adanya transaksi obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di toko tersebut. Mereka menilai transaksi yang terjadi bukanlah pembelian kosmetik biasa, melainkan diduga pembelian obat keras yang kerap disalahgunakan.
“Sering terlihat orang datang silih berganti, kebanyakan anak muda. Transaksinya juga cepat, seperti bukan beli kosmetik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, obat keras seperti tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal. Karena itu, mereka meminta aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti benar. Penjualan obat keras tanpa resep dokter maupun izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kalau memang terbukti menjual obat keras ilegal, kami berharap aparat segera menutup dan menindak pemiliknya. Jangan sampai generasi muda di sini jadi korban,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas obat dan makanan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap laporan dan sorotan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.
![]()
Penulis : Awaludin






