Berkedok Toko Kosmetik, Peredaran Tramadol Ilegal di Kapuk Muara Disorot, Polres Jakarta Utara Diminta Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Sebuah toko kosmetik di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menjual obat keras secara ilegal kepada masyarakat. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga yang mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas.

Dugaan itu mencuat setelah warga mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah toko yang beralamat di Jalan Batas No.1 RT 08/RW 04, Kapuk Muara. Toko yang seharusnya menjual produk kosmetik itu diduga juga memperdagangkan obat keras jenis tramadol dan obat sejenis lainnya tanpa izin resmi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.24 WIB, terlihat seorang pria mendatangi toko tersebut dan melakukan transaksi melalui jendela besi toko. Proses jual beli dilakukan secara tertutup tanpa terlihat barang yang dijual secara terbuka, memicu dugaan adanya transaksi obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di toko tersebut. Mereka menilai transaksi yang terjadi bukanlah pembelian kosmetik biasa, melainkan diduga pembelian obat keras yang kerap disalahgunakan.

Baca Juga:  Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

“Sering terlihat orang datang silih berganti, kebanyakan anak muda. Transaksinya juga cepat, seperti bukan beli kosmetik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, obat keras seperti tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan hingga tindakan kriminal. Karena itu, mereka meminta aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti benar. Penjualan obat keras tanpa resep dokter maupun izin resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kalau memang terbukti menjual obat keras ilegal, kami berharap aparat segera menutup dan menindak pemiliknya. Jangan sampai generasi muda di sini jadi korban,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pengawas obat dan makanan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap laporan dan sorotan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Berita Terbaru