Gabungan Media dan GWI Desak Polisi Bongkar Aktor Besar Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang: Jangan Berhenti di Penjual, Kejar Otak Jaringannya!

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mendapat apresiasi dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). Namun, organisasi pers tersebut menegaskan bahwa pengungkapan itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual semata.

GWI mendesak penyidik menjadikan kasus tersebut sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik peredaran obat keras daftar G. Aparat diminta menelusuri alur distribusi secara menyeluruh, mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menilai maraknya penjualan obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. Namun jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada penjual. Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan. Semua harus diungkap hingga tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker bertuliskan atau berlogo “TS” yang ditemukan di sejumlah toko yang diungkap dalam kasus tersebut. Menurut GWI, temuan itu layak didalami karena berpotensi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun keterkaitan antarpenjual. GWI menekankan bahwa makna dan keterkaitan stiker tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga:  Ketua GWI Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama

Selain pengembangan perkara, GWI meminta aparat memperketat pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak kembali bermunculan.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen dan objektif. GWI berharap pengungkapan kasus ini menjadi awal dari pemberantasan menyeluruh terhadap jaringan peredaran obat keras daftar G, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru