JAKARTA BARAT, FAKTAMERAH.COM – Keberhasilan Unit Narkoba Polsek Kalideres dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di sebuah kios di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, RT 08/RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba bersama anggotanya itu berhasil mengamankan berbagai jenis obat keras, di antaranya tramadol, eximer, serta sejumlah merek lainnya yang diduga dijual tanpa izin edar.
Sejumlah warga sekitar mengaku lega atas tindakan cepat aparat kepolisian. Mereka menilai keberadaan peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka sudah sangat meresahkan, terutama karena menyasar kalangan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat berterima kasih kepada polisi. Selama ini aktivitas di kios itu memang mencurigakan. Dengan ditangkapnya pelaku, kami merasa lingkungan jadi lebih aman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan itu, warga lainnya berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran obat-obatan terlarang tidak kembali muncul di wilayah tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait kasus ini. Panit Narkoba Polsek Kalideres menyebutkan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh pimpinan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk keterangan resmi, nanti disampaikan oleh Kapolsek atau Kanit,” ujarnya singkat.
Apresiasi dari masyarakat ini menjadi bukti bahwa langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal sangat dinantikan. Warga pun berharap upaya seperti ini terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
![]()
Penulis : Redaksi






