Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol Disita

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG KOTA | FAKTAMERAH.COM -Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ribuan butir obat keras jenis Tramadol dari tangan seorang terduga pelaku.

Seorang pria berinisial R diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan. Identitas lengkap terduga tidak dipublikasikan guna menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pengungkapan peredaran obat keras ilegal daftar G tanpa izin edar, yang diduga diperjualbelikan secara bebas dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan baru-baru ini dalam rangkaian operasi penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Sepatan.

Lokasi penindakan berada di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga:  Diduga Berkedok Toko Kosmetik, Kios di Penjaringan Disorot Terkait Peredaran Obat Keras

Tindakan dilakukan karena peredaran obat keras tanpa izin edar membahayakan kesehatan masyarakat, serta melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penindakan dan menemukan ribuan butir Tramadol yang disimpan untuk diedarkan secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sepatan. Polisi juga terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Polsek Sepatan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan obat keras tanpa resep dan izin resmi, serta aktif melaporkan apabila mengetahui praktik serupa di lingkungannya.

( Ramdani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT
Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Neglasari Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Eks Brimob Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Jaringan Narkoba
Skakmat ! Bukti Ilmiah INAFIS Hancurkan Narasi ‘Cuci Tangan’ Ririn dalam Kasus Paoman Indramayu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:11 WIB

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:46 WIB

Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:11 WIB