Sidang Kasus Paoman Memanas, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM di PN Indramayu

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, FAKTAMERAH.COM – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu mendadak riuh dan dipenuhi ketegangan. Sebuah momen langka terjadi ketika pengacara kondang, Toni RM, dibuat terkejut karena mendadak dicabut kuasanya oleh sang klien, Priyo, tepat di hadapan Majelis Hakim yang sedang memimpin persidangan kasus Paoman.18/05/26.

Ekspresi terkejut tidak dapat disembunyikan dari wajah Toni RM. Bagaimana tidak, manuver tak terduga ini dilakukan di momen yang sangat krusial. Saat itu, Priyo dihadirkan di persidangan bukan sebagai terdakwa biasa, melainkan sebagai saksi mahkota untuk memberikan pembuktian terhadap terdakwa lainnya, Ririn.

Isi Ruang Sidang Riuh Pernyataan Priyo yang secara tiba-tiba melepaskan penasihat hukumnya di tengah jalannya sidang langsung membuat seisi ruangan terperangah. Majelis Hakim pun sempat menyaksikan momen penuh tensi tersebut, sebelum akhirnya mengondisikan kembali jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan di balik keputusan ekstrem Priyo masih menjadi tanda tanya besar , Apakah ada miskomunikasi yang fatal antara pengacara dan klien?
Ataukah ada rahasia besar di balik pusaran kasus Paoman yang membuat Priyo memilih melangkah sendiri?

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Modus Eksploitasi Anak Berbasis AI, Jejak Digital Terendus NCMEC

Babak Baru Kejujuran Murni Tanpa Sekat
Langkah berani yang diambil Priyo di titik krusial ini diprediksi akan mengubah total peta konstelasi persidangan ke depan , Dengan tidak adanya lagi sekat atau strategi hukum dari Penasihat Hukum (PH), kini taruhannya adalah kejujuran murni dari sang saksi mahkota.

“Langkah ini menegaskan bahwa pada akhirnya, kejujuran di ruang sidanglah yang akan mengurai benang kusut kasus ini, Apakah keputusan melepas PH ini menjadi pintu pembuka tabir kebenaran?”
Kini, publik dan praktisi hukum menunggu ke mana arah keadilan akan bermuara dan bagaimana palu hakim akan diketuk setelah drama pencabutan kuasa yang dramatis ini.

Loading

Penulis : Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta
Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut
Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan
Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda
Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 04:49 WIB

Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen PT NS Cikande, 30 Orang Mengaku Rugi Rp500 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum BPT Soroti Kejanggalan Persidangan, Minta Dugaan Kasus Pencurian Diusut

Senin, 2 November 2026 - 11:19 WIB

Dedi Minta KPK Kawal Dugaan Korupsi di Papua Barat Daya, Soroti Transparansi Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Kapolda Jabar Perkuat Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Sasar Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Berita Terbaru