Polisi Bongkar Peredaran Etomidate Berkedok Vape, Dua Orang Diamankan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, FaktaMerah.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Galang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FIS yang diduga berperan sebagai kurir. Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate dengan berbagai varian rasa.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga ke lokasi lain di wilayah Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial WSS yang diduga memiliki peran sebagai pengedar.

Baca Juga:  Peredaran Obat Daftar G Masih Marak di Tambun dan Cikarang Barat, Diduga Dikoordinir Sosok Bernama RZ

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan cartridge vape yang diduga berisi cairan Etomidate siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk telepon genggam dan tas yang digunakan para tersangka.

AKBP Galang mengatakan, temuan ratusan cartridge vape tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam modus peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai sarana distribusi. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyasar berbagai kalangan masyarakat.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Keduanya terancam hukuman penjara serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Counter HP Diduga Jadi Markas Jual Beli Tramadol, Nyali APH Berantas Mafia Obat Keras Dipertanyakan!
Terbongkar! Toko Kosmetik di Serpong Diduga Jadi Pusat Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Desak APH Bertindak
Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Gasak Puluhan Motor di Jakarta
Curi 8 Kemasan Minyak Goreng di Warung Kelontong, Pria di Tambora Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi
Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:25 WIB

Counter HP Diduga Jadi Markas Jual Beli Tramadol, Nyali APH Berantas Mafia Obat Keras Dipertanyakan!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:27 WIB

Terbongkar! Toko Kosmetik di Serpong Diduga Jadi Pusat Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Desak APH Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Gasak Puluhan Motor di Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:24 WIB

Curi 8 Kemasan Minyak Goreng di Warung Kelontong, Pria di Tambora Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru