BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap buronan kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat (30), pada Selasa malam (23/6/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar, termasuk Tim Resmob Priangan, sekitar pukul 18.30 WIB di rumah kerabat tersangka yang berada di Majalaya. Sebelumnya, keberadaan pelaku sempat terdeteksi berada di wilayah Ciparay sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat.
Kapolda Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan profiling digital secara intensif sejak pagi hari. Sebelum bersembunyi di Majalaya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari pengejaran petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diamankan di dalam sebuah mobil, tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Petugas langsung mengamankan pelaku dengan tangan terikat menggunakan cable ties sebelum dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif narkoba. Namun, kepada penyidik, Taufik mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras selama masa pelariannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan tersangka terhadap kekasihnya berinisial YTR (29). Korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat perlakuan sadis tersebut, korban mengalami luka fisik berat, luka melepuh di sejumlah bagian tubuh, hingga kehilangan penglihatan secara permanen. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Polisi menetapkan Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 KUHP Tahun 2023 tentang Penganiayaan Berat serta pasal terkait tindak pidana penyekapan.
Selain proses hukum, Polda Jabar juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan terhadap tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan dinilai di luar batas kewajaran.
Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah Dedi Mulyadi membuka sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
Polda Jabar menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Asep)
![]()






