Diduga Halangi Tugas Wartawan, Mobil Jurnalis Dirusak Saat Investigasi Obat Keras di Mauk

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Aktivitas jurnalistik yang dilakukan sejumlah wartawan saat melakukan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga mendapat intimidasi dari sejumlah pihak di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 06.45 WIB. Saat tim jurnalis melakukan pendalaman informasi di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran obat keras, beberapa orang yang disebut sebagai oknum koordinator lapangan bersama sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga mendatangi lokasi dan menghalangi kegiatan peliputan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari jurnalis di lapangan, situasi sempat memanas dan diduga berujung pada tindakan perusakan terhadap kendaraan milik wartawan. Kaca depan mobil dilaporkan mengalami kerusakan, sementara kaca spion disebut patah akibat insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, satu unit telepon genggam milik wartawan juga dilaporkan hilang atau diduga diambil saat kericuhan berlangsung. Akibat kejadian tersebut, aktivitas jurnalistik yang sedang dilakukan disebut terganggu.

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosmetik, Peredaran Tramadol Ilegal di Kapuk Muara Disorot, Polres Jakarta Utara Diminta Turun Tangan

Usai kejadian, pihak jurnalis berupaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mauk guna meminta perlindungan hukum serta penanganan atas dugaan intimidasi dan perusakan yang terjadi.

Menurut pengakuan pelapor, saat tiba di kantor polisi, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun anggota Reskrim disebut tidak berada di tempat. Pelapor mengaku telah menunggu selama beberapa jam, namun belum memperoleh pelayanan ataupun tindak lanjut laporan secara maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut terkait dugaan penghalangan tugas jurnalistik maupun dugaan perusakan kendaraan.

Sementara itu, tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dinilai bertentangan dengan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Publik berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan penanganan secara profesional agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Fadli Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku
Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online

Berita Terbaru