Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Petugas Satpol PP Tindak Tegas Toko Kosmetik di Wijaya Kusuma

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT // Faktamerah.com/ — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kelurahan melakukan penindakan terhadap sebuah toko kosmetik di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol dan sejumlah obat daftar G tanpa izin resmi.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras yang tidak sesuai ketentuan di salah satu kios kosmetik di kawasan tersebut. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti obat keras yang dijual bebas tanpa izin edar.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, pemilik toko diperlihatkan surat pernyataan dan diberikan pembinaan langsung oleh aparat Satpol PP kelurahan setempat. Petugas juga mengingatkan agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan praktik serupa karena termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penjualan obat keras tanpa izin di wilayah kami. Selain melanggar hukum, hal ini juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

“Kami sudah lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras di tempat yang tidak memiliki izin resmi apotek,” tambahnya.

Petugas juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan patroli akan terus dilakukan secara rutin oleh Satpol PP bersama unsur tiga pilar, guna memastikan ketertiban umum dan keamanan masyarakat tetap terjaga di wilayah Jakarta Barat.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat
Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah
Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga
Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan
iPhone 15 Pro Max Raib, Polisi Ringkus Pelaku di Majalengka!
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Nikel di Sultra
Polres Sampang Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Publik Soroti Pengusutan Jaringan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:51 WIB

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila Selebgram LM, Dugaan Peran Dominan Manajer Menguat

Senin, 20 April 2026 - 05:43 WIB

Polisi Gagalkan Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah

Minggu, 19 April 2026 - 02:14 WIB

Kapolsek Tambora Turun Langsung! Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 16:56 WIB

Terdakwa Tipikor Kamser Minta Presiden Prabowo Intervensi, Soroti Dugaan Ketidakadilan di PN Padang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan

Berita Terbaru