Jakarta Utara, FAKTAMERAH.COM — Warga di sekitar Jalan Teluk Gong Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku semakin resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga menjadi kedok penjualan obat keras jenis tramadol dan sejenisnya secara bebas.
Berdasarkan informasi warga, toko tersebut kerap didatangi pembeli dalam waktu singkat dengan pola transaksi yang tidak lazim untuk usaha kosmetik. Sejumlah pembeli terlihat keluar masuk dengan cepat, bahkan sebagian datang menggunakan sepeda dan sepeda motor, lalu langsung meninggalkan lokasi.
“Kalau memang toko kosmetik, seharusnya jual kosmetik. Tapi yang datang justru anak-anak muda, beli sebentar lalu pergi. Kami menduga ada penjualan tramadol,” kata seorang warga setempat, Selasa (27/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter. Peredaran bebas obat tersebut dinilai berpotensi merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan lingkungan.
“Kami minta Polres Jakarta Utara segera turun tangan. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah ada korban atau kejadian yang lebih parah,” ujar warga lainnya.
Menurut warga, hingga kini aktivitas toko tersebut masih berlangsung. Mereka berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan izin usaha, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Sebagai informasi, penjualan obat keras tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana. Warga menegaskan meminta penegakan hukum yang tegas dan transparan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.
![]()
Penulis : Awaludin






