Dugaan “Jual Proyek” di UPT 2 Perkimta Tangsel, AWII Layangkan Peringatan Resmi

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, Tangsel – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) resmi melayangkan surat Nomor 074/AWII/II/2026 perihal Permintaan Klarifikasi Resmi dan Peringatan Administratif kepada Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Surat tersebut menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik “jual proyek” di lingkungan UPT 2 Perkimta Tangsel, dengan nilai uang yang disebut-sebut telah diserahkan namun diduga tidak disertai realisasi pekerjaan.

Sekretaris AWII, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada oknum menerima uang dengan janji proyek Tahun Anggaran 2025 dan proyek itu tidak terealisasi serta tidak ada pengembalian dana, maka ini berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Baca Juga:  INSAN PERS INDONESIA DAN PROF. DR. SUTAN NASOMAL BERDUKA ATAS GUGURNYA 3 PRAJURIT TNI DI LEBANON

Dalam suratnya, AWII mendesak:

Klarifikasi dan pemeriksaan internal secara menyeluruh;
Pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat;
Penyampaian hasil klarifikasi secara terbuka kepada publik.

AWII juga memberikan batas waktu tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk jawaban resmi tertulis. Jika tidak ada tanggapan atau langkah konkret, organisasi tersebut menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk melaporkan kepada Inspektorat Kota Tangerang Selatan serta aparat penegak hukum.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk pengawasan publik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Dinas Perkimta Tangsel: apakah berani membuka fakta secara transparan, atau membiarkan dugaan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas. *

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan
Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot
Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir
Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:28 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 15:03 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Berita Terbaru