Masyarakat Keluhkan Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur, Diduga Malah Merusak Jalan yang Sudah Rapi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Proyek penataan Stadion Mini Sepatan Timur yang dikerjakan oleh CV Rindang Cakrawala dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang senilai Rp1.471.195.000 dan waktu pelaksanaan 55 hari kalender, justru menuai keluhan dari masyarakat.
Pasalnya, proyek yang semestinya mempercantik kawasan olahraga tersebut diduga malah merusak jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik.

Kerusakan jalan itu diduga akibat kurangnya perencanaan dan pengawasan terhadap dampak lingkungan serta sosial dari kegiatan proyek konstruksi.
Minimnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk manajemen lalu lintas dan perlindungan infrastruktur sekitar, turut disorot sebagai akar persoalan.

Diduga Akibat Mobilitas Alat Berat

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga sekitar, kerusakan jalan mulai tampak sejak beberapa hari pertama proyek berjalan. Aktivitas keluar-masuk alat berat dan truk pengangkut material yang melebihi kapasitas beban diduga menjadi penyebab utama rusaknya struktur jalan di sekitar area stadion.

“Baru tiga hari proyek dimulai, jalan sudah rusak. Gimana kalau nanti sampai berbulan-bulan?” ujar seorang penjaga warung yang sehari-hari berada di area Stadion Mini Sepatan Timur, saat ditemui awak media.

Baca Juga:  Ketua GWI Banten Apresiasi Kasi Intel Kejari Tangsel atas Keseriusan Tangani Dugaan Kasus Korupsi

Ia berharap pemerintah dan pihak kontraktor segera memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek.
“Kita sih berharap jalan yang rusak karena kerjaan proyek bisa segera diperbaiki,” tambahnya.

KOK Sepatan Timur Belum Dapat Informasi

Sementara itu, Ketua KOK (Koordinator Olahraga Kecamatan) Sepatan Timur, Sarnin Ayub, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait proyek tersebut.
“Mohon izin, saya belum tahu ada kegiatan proyek di stadion mini, karena pelaksananya belum bertemu dengan saya,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Tanggung Jawab Kontraktor dan Pengawas

Pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki setiap kerusakan yang timbul akibat aktivitas mereka di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah sebagai penyelenggara proyek wajib memastikan bahwa jalan yang rusak diperbaiki kembali atau diberi tanda peringatan apabila perbaikan belum bisa dilakukan.

Apabila tidak ada langkah perbaikan atau tanggapan dari pihak terkait, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban hukum.
Sebab, penyelenggara proyek maupun kontraktor dapat digugat jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak yang tidak segera ditangani.

( Hendrik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat
Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri
Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO
Lapas Cibinong Disorot, Menteri Imipas Turun Tangan Dalami Temuan Ombudsman
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri

Berita Terbaru