BANDUNG | FAKTAMERAH.COM – Peredaran narkoba dan kejahatan siber masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam evaluasi akhir tahun yang digelar Polda Jawa Barat pada Senin (29/12/2025).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa kedua jenis kejahatan tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola kejahatan.
“Sepanjang tahun 2025, Polda Jabar menangani 3.482 perkara narkoba. Angka ini meningkat sekitar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Irjen Rudi.
Tidak hanya dari sisi perkara, jumlah tersangka tindak pidana narkoba juga mengalami kenaikan signifikan. Tercatat sebanyak 4.256 orang ditetapkan sebagai tersangka selama tahun 2025.
Menurut Kapolda Jabar, peningkatan tersebut mencerminkan intensifikasi dan masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jabar.
“Ini menunjukkan pengungkapan kasus yang semakin optimal,” tegasnya.
Selain narkoba, kejahatan siber juga menjadi perhatian utama. Sepanjang tahun 2025, Polda Jabar mencatat 156 perkara kejahatan siber, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jenis kejahatan siber yang paling dominan meliputi penipuan daring dan judi online. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) kejahatan siber mencapai 80,7 persen.
Irjen Pol Rudi menilai capaian tersebut tidak lepas dari peningkatan kapasitas dan kemampuan penyidik, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis teknologi informasi.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital masyarakat sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan siber.
“Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan,” ujarnya.
Kapolda Jabar menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kedua bentuk kejahatan tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba maupun kejahatan digital di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.
( Asep Supriatna )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






