Makassar, faktamerah.com — Konflik internal di tubuh Serikat Maritim Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar terus melebar. Setelah muncul klaim dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2, kini muncul polemik baru terkait pelaksanaan pemilihan internal Unit 1 dan Unit 2 oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Pemilihan tersebut tetap digelar meski mendapat penolakan dari buruh dan koordinator unit di lapangan.
Aturan Pemilihan Dinilai Janggal
Para buruh mengungkapkan adanya mekanisme pemilihan yang dianggap tidak adil dan tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun ada permasalahan, TKBM tetap melakukan pemilihan Unit 1 dan Unit 2. Aturannya aneh, kalau Unit 1 menang maka Unit 2 dihapus, tapi kalau Unit 2 menang, Unit 1 tetap ada,” ujar salah satu buruh.
Skema ini dinilai berat sebelah dan memperkuat dugaan bahwa proses pemilihan diarahkan untuk melemahkan Unit 2.
Koordinator Unit Menolak, KSOP Tidak Mengetahui
Keanehan lain muncul ketika koordinator masing-masing unit menyatakan menolak pemilihan tersebut. Penolakan terjadi karena kegiatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), pihak yang seharusnya mengawasi aktivitas operasional pelabuhan.
“Para koordinator unit menolak pemilihan itu. KSOP sendiri tidak tahu kegiatan tersebut. Ini tanda tanya besar,” ungkap sumber internal.
Ketidakterlibatan KSOP membuat legitimasi pemilihan makin dipertanyakan.
Bantahan Terkait Klaim 205 Tanda Tangan
Sebelumnya, anggota Unit 1 juga membantah keras adanya dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2.
“Kami hanya tanda tangan tanda terima kartu keanggotaan dan pengambilan beras. Tidak pernah ada surat pembubaran Unit 2. Kami juga menolak pemilihan yang dilakukan TKBM,” tegas anggota Unit 1.
Dugaan Konspirasi Menguat
Para buruh mencurigai adanya upaya sistematis yang sengaja diciptakan untuk memecah belah internal.
“Kalau memang ada surat permohonan itu, tunjukkan nama dan tanda tangan aslinya. Unit 2 bagian dari kami, bukan musuh,” ujar anggota Unit 1 lainnya.
TKBM Tak Beri Dokumen Resmi
Saat dimintai klarifikasi pada 26 November 2025, Ketua TKBM Saparuddin mengaku bahwa TKBM hanya berperan sebagai fasilitator. Ia juga menyebut registrasi proses pemilihan telah dilakukan melalui KSOP—meski pihak KSOP sendiri menyatakan tidak mengetahui adanya pemilihan tersebut.
Ketika awak media meminta data peserta pemilihan, dasar pelaksanaan, serta surat resmi dari KSOP atau TKBM, Saparuddin tidak memberikan dokumen pendukung. Ia hanya menyampaikan satu nomor kontak dengan pesan:
“Silakan tanyakan ke nomor tersebut karena dia yang lebih tahu.”
KSOP Tegaskan Tidak Ada Pelibatan
Pejabat KSOP Makassar, Faisa alias Ica’ (Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Makassar), menegaskan bahwa TKBM hanya berfungsi sebagai perantara distribusi tenaga kerja. Ia menambahkan bahwa setiap perubahan struktur penugasan harus melalui mekanisme resmi.
“Semua perubahan harus melalui prosedur yang benar dan tidak boleh dilakukan sepihak,” ujarnya (27/11/2025).
Situasi Lapangan Makin Rawan Gesekan
Banyaknya kejanggalan—mulai dari dugaan konspirasi, pemilihan tidak transparan, ketidaktahuan KSOP, hingga pelanggaran administratif—membuat situasi di Pelabuhan Soekarno Hatta dinilai rawan memicu konflik horizontal.
Sejumlah buruh mengaku bekerja dalam tekanan.
“Kalau tidak ikut aturan TKBM, kami tidak bisa kerja. Tekanan di sini sangat besar,” ungkap mereka.
Buruh Minta KSOP dan Pelindo Turun Tangan
Para buruh berharap adanya audit menyeluruh, perbaikan tata kelola, serta keterlibatan aktif KSOP dan Pelindo untuk memulihkan kepercayaan dan menjamin perlindungan bagi pekerja.
“Kami minta KSOP dan Pelindo segera menyelesaikan masalah ini sebelum melebar,” ujar perwakilan buruh.
( Red )







