Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 13 Februari 2026.

“Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kabid Humas tersangka berperan aktif dalam seluruh proses produksi mie basah yang dicampur formalin dan boraks.

“Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mie basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga membuat racikan berupa formalin, boraks, PS1000 dan benzoat yang kemudian dicampurkan ke adonan mie,” tegasnya.

Baca Juga:  Curanmor di Tambora Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku

Tak hanya itu, WK juga mendistribusikan mie basah berbahaya tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut. Dalam satu bulan, tersangka diketahui meraup keuntungan hingga Rp21 juta.

“Motifnya agar mie basah tahan lama, lebih kenyal dan tidak mudah basi. Padahal boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ungkap Kombes Hendra.

Ia menjelaskan, konsumsi boraks dan formalin dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf hingga memicu kanker.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mie siap edar hingga satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya peredaran lebih luas,” pungkasnya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Samarang Garut
Ketua Umum GWI Anjangsana ke Polres Cilegon, Bahas Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Pers
Arena Judi Diduga Kembali Beroperasi di Bonorowo Kebumen, Dugaan Keterlibatan Aparat Disorot
Diduga Dapat Intimidasi dan Kekerasan, Wartawan Laporkan Dugaan Pemukulan ke Denpom
Polres Lebak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malingping
Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Drl Keberatan Identitasnya Dipublikasikan, GMOCT Soroti Pemberitaan Kupasmerdeka.com
Polres Lebak Tindaklanjuti Pengaduan Wartawan soal Dugaan Arogansi Kades Rahong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Polda Jabar Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Samarang Garut

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Arena Judi Diduga Kembali Beroperasi di Bonorowo Kebumen, Dugaan Keterlibatan Aparat Disorot

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dapat Intimidasi dan Kekerasan, Wartawan Laporkan Dugaan Pemukulan ke Denpom

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Polres Lebak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malingping

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WIB

Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Amankan 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Samarang Garut

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:46 WIB