Polemik Qurban Pakai Uang Rakyat, Bolehkah? Ini Penjelasan Sejumlah Pihak

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Polemik penggunaan uang negara atau uang rakyat untuk pembelian hewan qurban kembali menjadi perhatian publik menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Perdebatan muncul setelah adanya program bantuan hewan qurban dari pejabat dan pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan, apakah qurban tetap sah apabila menggunakan dana APBN maupun APBD. Sebab dalam ajaran Islam, qurban dikenal sebagai ibadah yang dilakukan menggunakan harta pribadi sebagai bentuk keikhlasan dan pengorbanan kepada Allah SWT.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa penggunaan kas negara untuk kepentingan qurban diperbolehkan selama memiliki dasar hukum yang jelas serta bertujuan membantu masyarakat. Dalam sejarah Islam, konsep tersebut disebut menyerupai penggunaan Baitul Mal atau kas negara demi kemaslahatan umat.”ujarnya

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam konteks pemerintahan modern APBN merupakan instrumen negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.”ungkapannya

Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penggunaan uang rakyat untuk qurban tetap menimbulkan persoalan etika. Mereka menegaskan bahwa qurban pada hakikatnya merupakan ibadah individual yang semestinya dilakukan menggunakan dana pribadi.”tegasnya

Baca Juga:  Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Audit Total Ormas/LSM dan Tindak Lembaga Bermasalah

Guru Besar UIN Jakarta menilai polemik terjadi karena masyarakat membedakan antara bantuan sosial pemerintah dan ibadah personal pejabat publik. Jika qurban dilakukan atas nama pribadi namun menggunakan uang negara, maka dinilai berpotensi memunculkan kontroversi dan kritik dari masyarakat.”pungkasnya

Di media sosial, perdebatan mengenai qurban dari uang rakyat juga ramai diperbincangkan. Sebagian warga mendukung dengan alasan daging qurban tetap dinikmati masyarakat kurang mampu. Namun sebagian lainnya berpendapat pejabat seharusnya memberikan contoh dengan menggunakan harta pribadi untuk berqurban.

Pengamat kebijakan publik menyebut transparansi anggaran menjadi faktor penting agar program qurban pemerintah tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Selain harus memiliki dasar hukum yang jelas, penggunaan anggaran juga diminta tidak dijadikan alat pencitraan politik.”katanya

Hingga saat ini, polemik qurban menggunakan uang rakyat masih menjadi perdebatan antara aspek hukum agama, etika pemerintahan, dan sensitivitas sosial masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

 

Loading

Penulis : Kong us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti
Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila

Berita Terbaru