Jakarta, FaktaMerah.com – Polemik penggunaan uang negara atau uang rakyat untuk pembelian hewan qurban kembali menjadi perhatian publik menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Perdebatan muncul setelah adanya program bantuan hewan qurban dari pejabat dan pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan, apakah qurban tetap sah apabila menggunakan dana APBN maupun APBD. Sebab dalam ajaran Islam, qurban dikenal sebagai ibadah yang dilakukan menggunakan harta pribadi sebagai bentuk keikhlasan dan pengorbanan kepada Allah SWT.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa penggunaan kas negara untuk kepentingan qurban diperbolehkan selama memiliki dasar hukum yang jelas serta bertujuan membantu masyarakat. Dalam sejarah Islam, konsep tersebut disebut menyerupai penggunaan Baitul Mal atau kas negara demi kemaslahatan umat.”ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam konteks pemerintahan modern APBN merupakan instrumen negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.”ungkapannya
Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penggunaan uang rakyat untuk qurban tetap menimbulkan persoalan etika. Mereka menegaskan bahwa qurban pada hakikatnya merupakan ibadah individual yang semestinya dilakukan menggunakan dana pribadi.”tegasnya
Guru Besar UIN Jakarta menilai polemik terjadi karena masyarakat membedakan antara bantuan sosial pemerintah dan ibadah personal pejabat publik. Jika qurban dilakukan atas nama pribadi namun menggunakan uang negara, maka dinilai berpotensi memunculkan kontroversi dan kritik dari masyarakat.”pungkasnya
Di media sosial, perdebatan mengenai qurban dari uang rakyat juga ramai diperbincangkan. Sebagian warga mendukung dengan alasan daging qurban tetap dinikmati masyarakat kurang mampu. Namun sebagian lainnya berpendapat pejabat seharusnya memberikan contoh dengan menggunakan harta pribadi untuk berqurban.
Pengamat kebijakan publik menyebut transparansi anggaran menjadi faktor penting agar program qurban pemerintah tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Selain harus memiliki dasar hukum yang jelas, penggunaan anggaran juga diminta tidak dijadikan alat pencitraan politik.”katanya
Hingga saat ini, polemik qurban menggunakan uang rakyat masih menjadi perdebatan antara aspek hukum agama, etika pemerintahan, dan sensitivitas sosial masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
![]()
Penulis : Kong us






