Polisi Bekuk Komplotan Begal Sadis Pembacok WNA Cina di Solokan Jeruk Bandung

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, FaktaMerah.com – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal Cina di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Lima orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa tersebut terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5/2026). Korban diketahui bernama Mr. Chen Bin (34), seorang komisaris perusahaan, yang mengalami luka sobek di bagian tangan, pundak, dan pipi akibat serangan senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan polisi dari pelapor atas nama Zahra Nur Annisa Hasan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Aldi Subartono, Selasa (12/5/2026)

Baca Juga:  Terbongkar! Toko Kosmetik di Serpong Diduga Jadi Pusat Peredaran Tramadol dan Eximer, Warga Desak APH Bertindak

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Dua pelaku diketahui melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor dan membantu pelaksanaan aksi di lokasi kejadian.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepasang sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan korban.

“Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

“Polresta Bandung berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku
Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online

Berita Terbaru