Prof Dr KH Sutan Nasomal: Demo Kepala Desa Bukti Menteri Harus Dievaluasi, Jika Perlu Dicopot

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA faktamerah.com — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, menilai aksi demonstrasi ribuan kepala desa di kawasan Istana Negara dan Monas pada Senin (8/12/2025) merupakan bukti nyata bahwa beberapa menteri perlu dievaluasi secara serius, bahkan dicopot jika terbukti menerbitkan kebijakan tanpa mempertimbangkan dampak di lapangan.

“Keinginan para kepala desa yang akhirnya dikabulkan pemerintah bukanlah satu masalah kecil. Mustahil sebuah peraturan yang memberatkan rakyat dan menyulitkan aparat desa dibiarkan begitu saja. Saya yakin ini bukan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Prof Sutan Nasomal saat ditemui para pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa menteri tidak boleh mempersulit para kepala desa dalam menjalankan program prioritas Presiden, terutama pembangunan desa sebagai pondasi kemajuan nasional.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Ribuan Kepala Desa: Bentuk Kekecewaan atas PMK 81/2025

Aksi damai yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang sempat menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa.

Prof Sutan Nasomal menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk lemahnya evaluasi internal kementerian.

“Saya sangat sepakat bahwa kritik diperlukan. Demo yang dilakukan ribuan kepala desa adalah bentuk aspirasi serius terhadap kebijakan yang dianggap asal dibuat tanpa melihat dampaknya hingga ke desa-desa,” tegasnya.

Meski aksi tersebut menghasilkan respons cepat berupa pencabutan PMK, ia mengingatkan bahwa rekam jejak persoalan ini tetap menjadi catatan penting terhadap kementerian terkait.

Pemerintah Setujui Seluruh Tuntutan Kepala Desa

Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, menyampaikan tiga keputusan resmi dari Presiden:

  1. Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 dicairkan 100% paling lambat 19 Desember 2025.
  2. PMK 81 Tahun 2025 dicabut, dan regulasi dikembalikan pada aturan sebelumnya.
  3. Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 segera dipercepat.
Baca Juga:  Presiden Prabowo Tinjau Posko Banjir dan Longsor di Padang Pariaman, Sampaikan Belasungkawa dan Pastikan Bantuan Pemerintah

Prof Sutan menilai respons pemerintah sangat cepat dan patut diapresiasi. Namun ia berharap kementerian terkait memperbaiki kinerja agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengorbanan Besar Para Kepala Desa

Ribuan kepala desa dari berbagai daerah — mulai dari Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, hingga Kalimantan Barat — rela datang ke Jakarta dengan biaya pribadi. Aksi itu berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.

“Jika para menteri malas turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat di desa, jangan justru membuat kebijakan yang semakin mempersulit,” ucap Prof Sutan.

Ia menambahkan bahwa banyak kepala desa menghadapi beban pekerjaan berat, sementara anggaran desa masih terbatas dan sering tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Dana Desa Dinilai Perlu Ditambah 20%

Prof Sutan menilai pencabutan PMK belum menyelesaikan persoalan utama, karena kebutuhan pembangunan desa masih sangat besar.

“Dana Desa seharusnya ditambah setidaknya 20%. Masih banyak infrastruktur desa yang belum tersentuh, mulai dari jalan tanah hingga program pemberdayaan yang tertunda akibat keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Apdesi: Kemenangan Besar untuk Desa

Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran yang mendengar aspirasi desa. Ini kemenangan untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.

Aksi tersebut sekaligus membuktikan bahwa suara desa tetap didengar apabila disampaikan secara tertib dan terorganisasi.

Narasumber:

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH
Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Jenderal Kompii
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
Ketua Umum Yayasan Brigip

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum KJNI Serukan Pengibaran Merah Putih Selama Agustus, Ingatkan Makna Pengorbanan Para Pahlawan
114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo
Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti
Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi
Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan
FPII Kecam Pernyataan Presiden yang Dinilai Melabeli Wartawan “Londo Ireng”, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya: Noken Center Perkuat Nilai Luhur Budaya Papua dan Pancasila
Tokoh Inspiratif: Achmad Daroni ST Pegang Teguh Prinsip Persaudaraan di Atas Segala Kepentingan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Ketum KJNI Serukan Pengibaran Merah Putih Selama Agustus, Ingatkan Makna Pengorbanan Para Pahlawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:35 WIB

114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Kapolri Rotasi 146 Perwira Polri, Ini Daftar Jabatan Strategis dan 14 Kapolres yang Berganti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:42 WIB

Usman, Pimpinan Redaksi Postnewstime: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Boleh Dinormalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

Berita Terbaru