JAKARTA | FAKTAMERAH.COM –
Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka.
Peringatan serius kepada Presiden Republik Indonesia terkait ancaman kerusakan lingkungan ekstrem, termasuk fenomena hujan yang mengandung mikroplastik, akibat salah kelola pembangunan, pencemaran lingkungan, dan penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan pada Minggu, 11 Januari 2026.
Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.
Karena Indonesia dinilai berada pada fase kritis ketidakseimbangan alam yang berpotensi memicu bencana jangka panjang dan berdampak langsung terhadap kesehatan, keselamatan, serta masa depan generasi bangsa.
Melalui evaluasi menyeluruh terhadap pejabat negara sesuai tupoksi dan disiplin keilmuan, serta perbaikan kebijakan lingkungan berbasis analisis risiko dan keseimbangan alam.
Prof Dr Sutan Nasomal mengingatkan Presiden Republik Indonesia agar lebih waspada terhadap berbagai reaksi alam yang mulai muncul, salah satunya fenomena hujan yang mengandung mikroplastik di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan alarm keras atas kerusakan sistemik yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Banyak pejabat tidak memahami tupoksinya secara keilmuan. Akibatnya, program yang seharusnya diperbaiki justru diulang dari nol, bahkan memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Prof Sutan Nasomal menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri.
Ia meminta Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon, agar jabatan strategis diisi oleh figur yang benar-benar ahli di bidangnya.
“Rakyat yakin negara bisa aman dan nyaman bila para pejabatnya bekerja sesuai kompetensi dan tanggung jawab jabatannya,” tegasnya.
Ancaman Nyata: Mikroplastik di Udara, Tanah, dan Air
Prof Sutan Nasomal menjelaskan, secara ilmiah hujan mikroplastik terjadi karena udara telah tercemar partikel plastik dari berbagai sumber, ditambah pencemaran laut dan tanah akibat sampah plastik dan styrofoam yang sulit terurai.
“Udara, tanah, dan air kita sudah tercemar sangat serius. Plastik yang digunakan sejak 1970-an tidak pernah benar-benar dihitung dampak jangka panjangnya,” ungkapnya.
Ia menilai kelalaian pemerintah global, termasuk Indonesia, dalam membatasi penggunaan plastik dan styrofoam telah menjadikan plastik bukan lagi masalah, melainkan bencana lingkungan.
Risiko Jangka Panjang dan Ancaman Kesehatan
Lebih jauh, Prof Sutan Nasomal memprediksi bahwa dalam waktu kurang dari 10 tahun ke depan, kualitas udara di banyak wilayah perkotaan dapat mencapai level beracun akibat emisi kendaraan dan industri yang tidak terkendali.
“Anak-anak hingga orang dewasa berisiko mengalami penyakit serius akibat udara beracun yang dihirup 24 jam,” katanya.
Ia menegaskan, bumi akan selalu memberikan reaksi ketika keseimbangannya terganggu. Bencana alam, menurutnya, adalah alarm alami atas kesalahan manusia dalam memperlakukan alam.
Tata Ruang, Penurunan Tanah, dan Kerusakan Hutan
Prof Sutan Nasomal juga menyoroti kesalahan tata ruang kota, terutama pembangunan yang terlalu dekat dengan garis pantai. Ia menyebut penurunan tanah di banyak kota pesisir sebagai akibat beban bangunan beton, eksploitasi air tanah, dan rusaknya kawasan hutan.
“Dalam 50 tahun, rata-rata penurunan tanah bisa mencapai 15 meter. Ini bukan hal sepele,” ujarnya.
Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan, menurutnya, telah menghilangkan fungsi vital hutan sebagai penyimpan air, penghasil oksigen, dan penyangga ekosistem kehidupan.
Peringatan untuk Generasi Mendatang
Prof Dr Sutan Nasomal memperingatkan bahwa jika hujan suatu saat benar-benar menjadi racun, maka upaya perbaikan tidak lagi bisa dilakukan secara cepat.
“Pemulihan bisa memakan waktu hingga 200 tahun dengan biaya ribuan triliun rupiah. Apakah kehancuran seperti ini yang ingin diwariskan kepada generasi penerus bangsa?” tandasnya.
Ia menutup dengan menyerukan langkah perbaikan berbasis ilmu keseimbangan alam, agar Indonesia tidak menghadapi bencana ekologis yang lebih besar di masa depan.
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH
Pakar Hukum Internasional / Presiden Partai Oposisi Merdeka
(Red)






