Pekanbaru – Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Provinsi Riau menjadi mitra strategis masyarakat dalam tata kelola Kerja Sama Operasional (KSO) di sektor perkebunan kelapa sawit. Namun, belakangan ini muncul sejumlah pemberitaan di media sosial dan media online yang dianggap memberikan framing negatif terhadap kinerja Wakil Direktur Utama PT APN.
Menanggapi hal tersebut, Hendry, selaku Official Partner PT APN Wilayah Riau, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung bersifat fitnah.
“Tidak benar apa yang disampaikan pihak-pihak yang melempar isu tanpa dasar. Mereka menuduh adanya kekisruhan dalam tubuh KSO dan keberpihakan PT APN terhadap pihak tertentu. Tuduhan itu tidak masuk akal dan sangat menyesatkan,” tegas Hendry, Kamis (—/11/2025).
ADVERTISEMENT
google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hendry, di bawah kepemimpinan Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama, PT APN selalu menjalankan prosedur secara profesional, baik dalam penerbitan KSO maupun koordinasi dengan Pokja (Kelompok Kerja) yang berfokus pada kemitraan dan keadilan bagi masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa Pokja KSO baru mulai dijalankan sejak Oktober. Jadi tidak ada kaitannya dengan tuduhan-tuduhan yang sebelumnya beredar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendry juga mempertanyakan kapasitas pihak-pihak yang mencoba mencampuri urusan internal perusahaan, apalagi sampai menuding salah satu direksi melakukan tindak pidana korupsi tanpa bukti yang jelas.
“Menuduh tanpa dasar adalah tindakan yang tidak etis. Kami mendukung langkah hukum tegas terhadap pihak yang menyebarkan fitnah,” ujar Hendry.
Ia menambahkan bahwa PT APN berkomitmen memprioritaskan putra daerah Riau dalam setiap kerja sama KSO, serta menjalankan visi nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.
Hendry juga mengajak seluruh pihak di Tanah Melayu Riau untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan.
“Sebagaimana pepatah Melayu, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Jika ingin bersinar, jangan matikan lampu orang lain; jika ingin naik, jangan injak pundak orang lain,” pesannya bijak.
Menutup pernyataannya, Hendry meminta agar media dan pihak-pihak yang menyudutkan PT APN lebih profesional dan berimbang dalam menyampaikan informasi.
“Kami berharap PT APN menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita tendensius dan tidak berimbang, serta melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers,” tutupnya.
( Red )






