Sanggahan Laporan Pengaduan Renovasi Rumah di PIK, Pemilik Sebut Dokumen Sedang Diproses

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Sebuah laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan renovasi rumah tanpa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, mendapat sanggahan dari pihak terkait. Pengaduan tersebut tercatat dalam aplikasi JAKI dengan nomor laporan JK2604290413 tertanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu disebutkan adanya kegiatan renovasi rumah di kawasan Pinisi Indah 5 No. 29, Jakarta Utara, yang diduga tetap berlangsung meskipun pihak pemilik atau pelaksana disebut belum dapat menunjukkan dokumen PBG saat diminta. Pelapor meminta agar dilakukan pengecekan serta penertiban sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Kebakaran Ruko di Cempaka Baru

Namun, berdasarkan informasi yang beredar dan hasil penelusuran di lapangan, pihak terkait membantah tudingan tersebut. Disebutkan bahwa bangunan yang dimaksud telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 09512/IMB/1997 tertanggal 7 November 1997.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, proses pengurusan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru juga diklaim tengah berjalan dengan nomor registrasi pendaftaran 015/PBG-317201/2404/2026 atas nama pemilik bangunan.

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata
Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan
Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tidak Terkait KM Arupadatu I
Kasus Pijat Tradisional Sri Lestari Dipertanyakan Masyarakat, Disebut Buka 24 Jam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WIB

Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Minggu, 27 September 2026 - 14:56 WIB

Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB