Sudin Perhubungan Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Setiabudi, Puluhan Kendaraan Ditindak

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, FaktaMerah.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama unsur terkait kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi parkir.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kendaraan yang parkir di lokasi terlarang dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap disertai tindakan sesuai ketentuan bagi pelanggar.

Pengendali Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan penindakan terhadap parkir liar menjadi bagian dari pengawasan rutin mengingat pelanggaran serupa masih sering ditemukan di kawasan Setiabudi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala. Penindakan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mengangkut 15 unit sepeda motor menggunakan mobil derek. Selain itu, sebanyak 12 sepeda motor dikenai tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP), serta satu unit mobil diderek karena kedapatan parkir di area yang dilarang.

Baca Juga:  Damkar Evakuasi Warga Terjebak Banjir 60 Cm di Kedoya Utara

Tak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang terhadap tiga unit taksi konvensional yang terbukti melanggar aturan dengan parkir di bahu jalan.

Menurut Ebenezer, keberadaan parkir liar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Sudinhub Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan parkir yang berlaku serta memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Awaludin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Kramat Jati, Denda Capai Rp1,4 Juta
Dirut PAM JAYA Arief Nasrudin Bawa Perspektif Pengelolaan Air Jakarta ke Forum CEO Global di New York
Semarak Hari Batik Nasional 2026, Siswa-Siswi SMPN 18 Tampil Memukau, JJ Bangga
Dari Kamtibmas hingga PTSL, Ini yang Dibahas Forkopimko Jakarta Barat Bersama Warga Tambora
Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026
Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
SJUT Jalan Prof Dr Soepomo Jakarta Selatan Terus Dibangun, 10 Manhole Sudah Rampung
Pramono Anung Apresiasi Pers, Sebut Media Punya Peran Penting Mengawal Pembangunan Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

25 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Kramat Jati, Denda Capai Rp1,4 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dirut PAM JAYA Arief Nasrudin Bawa Perspektif Pengelolaan Air Jakarta ke Forum CEO Global di New York

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Semarak Hari Batik Nasional 2026, Siswa-Siswi SMPN 18 Tampil Memukau, JJ Bangga

Sabtu, 19 September 2026 - 08:39 WIB

Dari Kamtibmas hingga PTSL, Ini yang Dibahas Forkopimko Jakarta Barat Bersama Warga Tambora

Jumat, 18 September 2026 - 10:40 WIB

Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026

Berita Terbaru