- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, FAKTAMERAH.COM – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat menyeret nama SMP Negeri 1 Tapung Hulu akhirnya terpatahkan oleh hasil pengecekan lapangan. Informasi yang terlanjur beredar luas di media sosial itu dipastikan tidak valid dan tidak berdasar fakta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dimas Septiansyah, mahasiswa sekaligus Penanggung Jawab Aliansi Mahasiswa Riau (AMAR), usai melakukan kunjungan langsung dan pemeriksaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) di SMPN 1 Tapung Hulu.

“Hasil verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa informasi yang sebelumnya beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegas Dimas.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas mengungkapkan, sebelum klarifikasi dilakukan, AMAR sempat merencanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk respons atas informasi yang beredar di ruang publik. Bahkan, pemberitahuan rencana aksi telah disiapkan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung dan diketahui bahwa seluruh kebijakan sekolah didasarkan pada kesepakatan bersama, AMAR secara resmi mencabut pemberitahuan aksi dan menggagalkan rencana tersebut.

“Kami memilih jalur objektif. Setelah fakta kami dapatkan dan tidak ditemukan pelanggaran, rencana aksi kami batalkan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kami,” ujar Dimas.

AMAR menegaskan tidak ditemukan adanya kebijakan pungutan liar yang diwajibkan kepada orang tua siswa. Pembayaran yang selama ini disalahartikan sebagai pungli—seperti seragam, buku LKS, dan SPP—merupakan hasil rapat wali murid yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026, serta berpedoman pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga:  Polres Bogor Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Villa Puncak, Isu Rp3 Miliar Muncul

“Tidak ada unsur paksaan. Semua melalui musyawarah dan persetujuan wali murid,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan pengelolaan Dana BOS, AMAR memastikan seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang berlaku. Laporan pertanggungjawaban disusun secara administratif dan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.

“Dokumen LPJ lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Dana BOS,” kata Dimas.

Pihak sekolah, lanjut Dimas, juga menyatakan kesiapan untuk membuka dokumen keuangan apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, baik Dinas Pendidikan maupun Inspektorat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus bantahan terhadap tuduhan yang berkembang tanpa proses klarifikasi.

AMAR mengimbau seluruh pihak agar tidak gegabah menyebarkan tudingan yang belum diverifikasi, terlebih yang menyangkut institusi pendidikan dan reputasi tenaga pendidik.

“Kami mengajak publik untuk mengedepankan konfirmasi dan data, bukan asumsi. Kritik boleh, tapi harus berbasis fakta,” pungkas Dimas.

Dengan klarifikasi ini, AMAR berharap polemik yang sempat mencuat dapat dihentikan, serta menjadi pelajaran bahwa narasi di ruang publik harus diuji sebelum dihakimi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB