Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026).

Laporan tersebut menyebutkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Tiger segera melakukan penyelidikan. Namun, saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah melintas dan masuk ke jalan tol. Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa.

Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa (14/7/2026).

Menurut Kapolsek, pelaku menggunakan berbagai perabot rumah tangga seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak untuk menutupi sepeda motor agar muatan sebenarnya tidak terlihat dari luar.

“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan sehingga truk tampak hanya membawa perlengkapan rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Tambora Gelar Apel Pasukan, Siap Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Usai pengamanan, penyidik melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.

Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya. Polisi tidak menutup kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata AKP Wahyu Hidayat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam proses pengiriman kendaraan. TA kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polsek Tambora terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang melibatkan pelaku pencurian, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, untuk dilakukan pencocokan data.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Wahyu Hidayat.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Polda Banten Klarifikasi Kasus Kades Undar Andir, Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen Terpadu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Jumat, 4 September 2026 - 01:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan

Berita Terbaru