Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Tim Tiger Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatera. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026).
Laporan tersebut menyebutkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Tiger segera melakukan penyelidikan. Namun, saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah melintas dan masuk ke jalan tol. Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa.
Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Selasa (14/7/2026).
Menurut Kapolsek, pelaku menggunakan berbagai perabot rumah tangga seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak untuk menutupi sepeda motor agar muatan sebenarnya tidak terlihat dari luar.
“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan sehingga truk tampak hanya membawa perlengkapan rumah tangga,” jelasnya.
Usai pengamanan, penyidik melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.
Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya. Polisi tidak menutup kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut juga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum teridentifikasi atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” kata AKP Wahyu Hidayat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam proses pengiriman kendaraan. TA kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polsek Tambora terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang melibatkan pelaku pencurian, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, untuk dilakukan pencocokan data.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Wahyu Hidayat.
(Red)
![]()







