114 Purnawirawan, PNS Purna Tugas, dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan Kebijakan kepada Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, FaktaMerah.com – Sebanyak 114 purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD), Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas, serta warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana mengajukan permohonan kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penertiban rumah dinas yang dijadwalkan mulai 3 Agustus 2026.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Presiden dengan harapan adanya pertimbangan khusus terhadap kondisi para penghuni rumah dinas yang sebagian besar telah memasuki usia lanjut dan mengaku belum memiliki tempat tinggal alternatif.

Perwakilan para pemohon menyatakan bahwa mereka memahami penertiban aset negara merupakan bagian dari upaya penataan administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset. Namun demikian, mereka berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memohon kebijakan Bapak Presiden agar diberikan waktu dan solusi sehingga kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” ujar salah seorang perwakilan purnawirawan dalam keterangannya.

Dalam surat permohonan tersebut, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan warakawuri mengajukan sejumlah usulan, di antaranya:

Penundaan pelaksanaan penertiban untuk memberikan waktu mencari tempat tinggal baru.

Pemberian kebijakan khusus bagi warakawuri dan purnawirawan yang belum memiliki rumah.

Bantuan relokasi atau solusi hunian dari pemerintah maupun Kodam IX/Udayana bagi pihak yang terdampak.

Mereka juga menyampaikan bahwa waktu persiapan yang diberikan dinilai relatif singkat. Menurut keterangan para pemohon, kondisi ekonomi menjadi kendala utama sehingga sebagian di antaranya mengaku belum mampu menyewa rumah maupun membeli lahan sebagai tempat tinggal baru.
Selain itu, sejumlah penghuni disebut masih menanggung biaya pendidikan anak serta menghadapi kondisi kesehatan akibat faktor usia.

Baca Juga:  Laporan Agus Sapto Diterima Kejati Banten, Dugaan “Permainan Gelap” di Dinas Bina Marga Tangsel

Berdasarkan informasi yang disampaikan para pemohon, tahapan penertiban telah dimulai pada 15 Juli 2026 dengan pemasangan stiker di rumah dinas, disusul penerbitan surat peringatan pada 17 Juli 2026. Adapun pengosongan rumah dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026.

Para pemohon menyatakan tetap menghormati kebijakan institusi TNI dan menegaskan komitmen mereka terhadap nilai-nilai pengabdian selama bertugas. Dalam surat tersebut, mereka juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membantu sesama sebagai bentuk harapan agar permohonan mereka mendapat perhatian.

Selain kepada Presiden, surat permohonan tersebut disebut telah ditembuskan kepada Gubernur Bali, DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD (KSAD), serta Pangdam IX/Udayana.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Kodam IX/Udayana, penertiban rumah dinas dilakukan sebagai bagian dari penataan aset negara dan optimalisasi penggunaan rumah dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi mengenai tanggapan resmi dari Presiden maupun instansi terkait atas permohonan yang diajukan para purnawirawan, PNS purna tugas, dan warakawuri tersebut.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Polri, Tiga Pejabat Utama Polda Banten Berganti Jabatan
Ketua Presidium FPII Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Cianjur, Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat
Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri
Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Rotasi Polri, Tiga Pejabat Utama Polda Banten Berganti Jabatan

Senin, 2 November 2026 - 14:48 WIB

Ketua Presidium FPII Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Cianjur, Apresiasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Sukamiskin Lewat Produksi Kapal Sukaboat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polda Papua Barat Daya Terima Kunjungan JICA Indonesia Office, Bahas Kerja Sama Manajemen Keamanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Berita Terbaru