Polda Banten Klarifikasi Kasus Kades Undar Andir, Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen Terpadu

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, FAKTAMERAH.COM – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait penanganan Kepala Desa Undar Andir berinisial KH yang sebelumnya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar mengenai KH yang disebut menjalani rehabilitasi serta adanya tudingan terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp50 juta dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa keputusan terhadap KH dilakukan berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu dan mengikuti mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, Tim Asesmen Terpadu menyimpulkan bahwa KH merupakan penyalahguna narkotika golongan I jenis metamfetamin untuk diri sendiri dengan pola pemakaian situasional kategori sedang,” ujar Maruli, Senin (31/8/2026).

Menurut Maruli, hasil asesmen juga menyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan KH dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas hasil tersebut, Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan agar KH menjalani perawatan dan pemulihan melalui rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten sebanyak delapan kali pertemuan.

Selain menjalani rehabilitasi, KH juga diwajibkan melakukan wajib lapor kepada penyidik Polda Banten hingga proses rehabilitasi selesai.

Baca Juga:  Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

“Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasarkan proses hukum dan hasil asesmen terpadu. Rekomendasi rehabilitasi merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu,” kata Maruli.

Bantah Ada Pemberian Rp50 Juta

Terkait informasi mengenai dugaan setoran atau pemberian uang sebesar Rp50 juta, Polda Banten memastikan penyidik tidak menerima pemberian maupun imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara tersebut.

“Dapat kami tegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik tidak menerima pemberian, imbalan, ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak mana pun,” tegasnya.

Maruli menyatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi mengenai suatu perkara sebelum memastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, khususnya pemberitaan yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat mengutamakan informasi dari sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB