Dugaan Pelanggaran Tata Kelola dan Nepotisme di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang | faktamerah.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Sumedang kini tengah menjadi sorotan. Sejumlah dugaan pelanggaran tata kelola dan praktik nepotisme mencuat ke publik, menyusul hasil penelusuran berbagai media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Nusantara (FJN) dan Forum Media Indonesia Bersatu (FMIB).

Sebagai informasi, RSUD Umar Wirahadikusumah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berarti memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan tanpa mengutamakan keuntungan, serta wajib menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan praktik bisnis yang sehat.

Namun, hasil investigasi sejumlah awak media menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan aturan tersebut di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jabatan Suami Istri di Satu Instansi

Berdasarkan data yang dihimpun, Direktur RSUD Sumedang, Dr. H. Enceng, Sp.B, dilantik pada 22 Mei 2024 oleh Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Sementara itu, istrinya, Hj. Dian Rahmawati, S.Kep., Ners, kini menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan. Keduanya diketahui menduduki jabatan struktural di instansi yang sama, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola internal rumah sakit.

Dugaan Nepotisme dan Pengangkatan Tidak Sesuai Aturan

Temuan lainnya menunjukkan adanya nama Arni Rahmania, S.Kep., Ners, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Umum (Wadirum). Seorang pegawai bernama Yuda disebut-sebut mendapat posisi strategis sebagai Kepala Instalasi Pengadaan Barang dan Jasa, meski baru berstatus PNS Golongan III/a, di atas pegawai senior bergolongan III/d. Dugaan ini diperkuat oleh informasi bahwa Yuda memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat daerah.

Selain itu, terdapat nama Susannia Ibrahim, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sudah dipercaya menjabat Kepala Instalasi Farmasi. Sumber internal menyebut, Susannia sebelumnya merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di RSUD, dan diduga memiliki kedekatan dengan Wadirum.

Rekrutmen Pegawai Diduga Tak Sesuai Prosedur

Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penerimaan tenaga kesehatan harus mengacu pada sistem Rencana Kebutuhan (Renbut), yang memastikan penempatan SDM sesuai kebutuhan dan kualifikasi.

Baca Juga:  Gubernur Banten Siapkan Destinasi Baru Jelang Liburan Natal & Tahun Baru

Namun, dalam praktiknya, proses rekrutmen di RSUD Umar Wirahadikusumah diduga tidak mengikuti sistem tersebut. Sumber menyebutkan, calon pegawai yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu lebih berpeluang diterima dibanding mereka yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengangkatan anak dari Dadang Suhendi, S.Sos., M.Si, yang menjabat sebagai Subkoordinator Kepegawaian. Anak tersebut diketahui sebelumnya magang di bidang rekam medis, namun langsung diangkat menjadi tenaga BLUD tanpa melalui tahapan resmi sebagai tenaga harian lepas.


Demosi Tanpa Alasan Jelas

Beberapa tenaga profesi di RSUD juga dilaporkan mengalami demosi jabatan tanpa alasan dan proses yang jelas. Sumber internal menyebut tidak ada pemanggilan resmi atau peringatan administratif (SP-1, SP-2, SP-3) yang mendasari mutasi tersebut.
Bahkan, posisi di Instalasi Pengelolaan dan Pengawasan Alat Medis (IP2AMK) disebut kini dipimpin oleh tenaga non-teknis yang berlatar belakang perawat, bukan tenaga ahli sesuai ketentuan Permenpan untuk RSUD tipe B. Hal ini diduga melanggar ketentuan struktur tenaga fungsional yang diatur dalam regulasi.


Dugaan Pelanggaran oleh Pihak Ketiga: Gaji Pegawai Sering Telat

Permasalahan lain muncul dari PT Bening, selaku pihak ketiga yang mengelola sebagian tenaga outsourcing di RSUD Sumedang. Berdasarkan kontrak, gaji pegawai seharusnya dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pembayaran sering terlambat hingga tanggal 7, menimbulkan kekecewaan di kalangan pekerja.

Sejumlah pegawai mengaku telah menyuarakan keluhan tersebut melalui media sosial dan pemberitaan online, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak rumah sakit maupun manajemen PT Bening.


Pihak RSUD Bungkam

Tim redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang sejak 4 September 2025, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak direksi maupun pejabat terkait.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Inspektorat Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik dan integritas lembaga pemerintah daerah.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri
Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN
Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO
Lapas Cibinong Disorot, Menteri Imipas Turun Tangan Dalami Temuan Ombudsman
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Staf Khusus Presiden Bertemu Ketua Umum FRIC, Bahas Peran Jurnalis di Era Digital
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri

Rabu, 30 September 2026 - 11:41 WIB

Kemenimipas Temukan Bangunan Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN

Sabtu, 26 September 2026 - 08:00 WIB

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungi Imigrasi Depok, Bahas Pelayanan Paspor dan Pencegahan TPPO

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB