Jakarta, Faktamerah.com –
Kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang mendorong penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPD AWII) Provinsi DKI Jakarta menilai kebijakan SLIK selama ini menjadi hambatan signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses program kepemilikan rumah.
Ketua DPD AWII Provinsi DKI Jakarta, Mario, menyatakan bahwa penerapan SLIK OJK yang terlalu ketat tidak hanya menghalangi kesempatan warga untuk mengikuti skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi juga berpotensi menimbulkan kerentanan terkait manipulasi data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“DPD AWII Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap upaya Menteri PKP dalam mendorong penghapusan SLIK OJK. Kebijakan ini penting agar setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses hunian yang layak,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Penyalahgunaan Data dan Kerentanan Sistem
Mario menambahkan bahwa sejumlah warga yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk mencicil rumah subsidi kerap tertolak oleh perbankan akibat catatan SLIK yang buruk pada periode sebelumnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menciptakan ketidakadilan serta memicu praktik penyalahgunaan data apabila tidak diawasi secara ketat.
“Apabila pengelolaan data SLIK tidak dilakukan dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang memadai, risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu sangat mungkin terjadi. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan data masyarakat,” tegasnya.
Dorong Pemerintah dan OJK Ambil Langkah Strategis
DPD AWII Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menetapkan langkah konkret guna menyelesaikan persoalan tersebut. Usulan pemutihan data SLIK dinilai dapat menjadi salah satu solusi bagi warga yang ingin mengikuti program rumah subsidi.
“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola data kependudukan maupun keuangan serta memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakannya. Kolaborasi lintas lembaga menjadi hal yang sangat krusial dalam menghadapi persoalan ini,” jelas Mario.
Ajak Publik Mendukung Perubahan Kebijakan
Di akhir pernyataannya, Mario mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya perubahan kebijakan guna memperluas akses perumahan bagi seluruh warga Indonesia.
“Ini merupakan agenda bersama. Setiap warga negara berhak memperoleh hunian yang layak serta jaminan keamanan terhadap data pribadi mereka,” tutupnya.
( Red )






