Dishub Tangsel Segel Puluhan Kendaraan di Pasar Ciputat, Pelanggar Parkir Sembarangan Akan Disanksi Berat

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan (FAKTAMERAH.COM) – Penertiban parkir liar di kawasan Pasar Ciputat kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan. Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, langsung disegel setelah kedapatan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.

“Hari ini lebih dari 50 kendaraan terjaring,” tegas Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar, dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Senin (8/12/2025).

Dari hasil penindakan, sebanyak 50 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat diberikan sanksi awal berupa penempelan stiker teguran. Yanuar menegaskan bahwa perilaku parkir sembarangan tersebut jelas melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendara harus berhenti memarkirkan kendaraan seenaknya di bahu jalan dan trotoar. Ini mengganggu dan merusak ketertiban,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, kantong parkir resmi sudah disediakan di Jalan Haji Usman dan Bancet, sehingga tidak ada alasan bagi pengunjung untuk tetap memarkir kendaraan di area terlarang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pekojan Gerak Cepat, Anak Hilang Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Ibunya

“Kami ingin area Pasar Ciputat tertib. Kondisi semrawut dan kemacetan akibat parkir liar tidak boleh lagi dibiarkan,” tegasnya.

Sanksi Lebih Keras Mulai Tahun Depan

Mulai tahun depan, Dishub Tangsel tidak hanya memberikan stiker teguran. Setiap kendaraan yang parkir sembarangan akan langsung dikenakan sanksi administratif yang lebih berat, termasuk:

Pengurangan angin ban

Penguncian roda

Pemindahan kendaraan oleh petugas

Adapun besaran denda administratif yang akan diberlakukan:

Pembukaan kunci roda dua: Rp100 ribu

Roda empat: Rp200 ribu

Truk atau sejenis: Rp300 ribu

Sementara untuk biaya pemindahan kendaraan:

Roda dua: Rp150 ribu

Roda empat: Rp400 ribu

Truk atau sejenis: Rp550 ribu

Yanuar menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya penertiban, tetapi upaya serius pemerintah untuk mengakhiri kebiasaan parkir liar yang selama ini membuat kawasan Pasar Ciputat semrawut.

“Tidak ada toleransi lagi. Mulai tahun depan, semua pelanggar akan langsung ditindak tanpa kompromi,” tutupnya.

( Hendrik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing
Lima Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda, Tim SAR 425 Personel Terus Melakukan Pencarian
Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1
Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik
Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergi Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
668 Warga Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo, 80 Masih Dirawat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:28 WIB

Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing

Sabtu, 12 September 2026 - 15:31 WIB

Lima Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda, Tim SAR 425 Personel Terus Melakukan Pencarian

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik

Berita Terbaru