Tangerang Selatan (FAKTAMERAH.COM) – Penertiban parkir liar di kawasan Pasar Ciputat kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan. Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, langsung disegel setelah kedapatan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.
“Hari ini lebih dari 50 kendaraan terjaring,” tegas Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar, dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Senin (8/12/2025).
Dari hasil penindakan, sebanyak 50 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat diberikan sanksi awal berupa penempelan stiker teguran. Yanuar menegaskan bahwa perilaku parkir sembarangan tersebut jelas melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengendara harus berhenti memarkirkan kendaraan seenaknya di bahu jalan dan trotoar. Ini mengganggu dan merusak ketertiban,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, kantong parkir resmi sudah disediakan di Jalan Haji Usman dan Bancet, sehingga tidak ada alasan bagi pengunjung untuk tetap memarkir kendaraan di area terlarang.
“Kami ingin area Pasar Ciputat tertib. Kondisi semrawut dan kemacetan akibat parkir liar tidak boleh lagi dibiarkan,” tegasnya.
Sanksi Lebih Keras Mulai Tahun Depan
Mulai tahun depan, Dishub Tangsel tidak hanya memberikan stiker teguran. Setiap kendaraan yang parkir sembarangan akan langsung dikenakan sanksi administratif yang lebih berat, termasuk:
Pengurangan angin ban
Penguncian roda
Pemindahan kendaraan oleh petugas
Adapun besaran denda administratif yang akan diberlakukan:
Pembukaan kunci roda dua: Rp100 ribu
Roda empat: Rp200 ribu
Truk atau sejenis: Rp300 ribu
Sementara untuk biaya pemindahan kendaraan:
Roda dua: Rp150 ribu
Roda empat: Rp400 ribu
Truk atau sejenis: Rp550 ribu
Yanuar menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya penertiban, tetapi upaya serius pemerintah untuk mengakhiri kebiasaan parkir liar yang selama ini membuat kawasan Pasar Ciputat semrawut.
“Tidak ada toleransi lagi. Mulai tahun depan, semua pelanggar akan langsung ditindak tanpa kompromi,” tutupnya.
( Hendrik )






