Dishub Tangsel Segel Puluhan Kendaraan di Pasar Ciputat, Pelanggar Parkir Sembarangan Akan Disanksi Berat

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan (FAKTAMERAH.COM) – Penertiban parkir liar di kawasan Pasar Ciputat kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan. Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, langsung disegel setelah kedapatan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.

“Hari ini lebih dari 50 kendaraan terjaring,” tegas Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar, dalam keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Senin (8/12/2025).

Dari hasil penindakan, sebanyak 50 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat diberikan sanksi awal berupa penempelan stiker teguran. Yanuar menegaskan bahwa perilaku parkir sembarangan tersebut jelas melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendara harus berhenti memarkirkan kendaraan seenaknya di bahu jalan dan trotoar. Ini mengganggu dan merusak ketertiban,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, kantong parkir resmi sudah disediakan di Jalan Haji Usman dan Bancet, sehingga tidak ada alasan bagi pengunjung untuk tetap memarkir kendaraan di area terlarang.

Baca Juga:  Pejabat Tangsel Pelesiran Berbungkus Pelatihan di Bandung, Diduga Boros Anggaran Rp1,5 Miliar

“Kami ingin area Pasar Ciputat tertib. Kondisi semrawut dan kemacetan akibat parkir liar tidak boleh lagi dibiarkan,” tegasnya.

Sanksi Lebih Keras Mulai Tahun Depan

Mulai tahun depan, Dishub Tangsel tidak hanya memberikan stiker teguran. Setiap kendaraan yang parkir sembarangan akan langsung dikenakan sanksi administratif yang lebih berat, termasuk:

Pengurangan angin ban

Penguncian roda

Pemindahan kendaraan oleh petugas

Adapun besaran denda administratif yang akan diberlakukan:

Pembukaan kunci roda dua: Rp100 ribu

Roda empat: Rp200 ribu

Truk atau sejenis: Rp300 ribu

Sementara untuk biaya pemindahan kendaraan:

Roda dua: Rp150 ribu

Roda empat: Rp400 ribu

Truk atau sejenis: Rp550 ribu

Yanuar menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya penertiban, tetapi upaya serius pemerintah untuk mengakhiri kebiasaan parkir liar yang selama ini membuat kawasan Pasar Ciputat semrawut.

“Tidak ada toleransi lagi. Mulai tahun depan, semua pelanggar akan langsung ditindak tanpa kompromi,” tutupnya.

( Hendrik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vina Lagi, Kejutan Ulang Tahun Mudjitomo Bikin Heboh Kantor JNE, Senior yang Diselimuti Haru dan Tawa
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
69 Kendaraan Ditindak, Parkir Liar di Cengkareng Jadi Sorotan Petugas Gabungan
Jukir Liar Kabur Saat Ditertibkan, Dishub DKI Sikat Parkir Liar di 15 Titik Jakarta
Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan
Diduga Kabel Semrawut Milik Icon Plus Resahkan Warga, Pemasangan Tengah Malam Disorot
Pria Tak Dikenal Terekam CCTV, Warga Semeru Resah Diduga Aksi Pengintaian Mengarah ke Pencurian
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:04 WIB

Vina Lagi, Kejutan Ulang Tahun Mudjitomo Bikin Heboh Kantor JNE, Senior yang Diselimuti Haru dan Tawa

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:18 WIB

69 Kendaraan Ditindak, Parkir Liar di Cengkareng Jadi Sorotan Petugas Gabungan

Senin, 8 Juni 2026 - 12:34 WIB

Jukir Liar Kabur Saat Ditertibkan, Dishub DKI Sikat Parkir Liar di 15 Titik Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:28 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan Kejahatan

Berita Terbaru