Indikasi Kelalaian Teknis, Proyek Jembatan Bayur Rp4,07 Miliar Tuai Sorotan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAKTAMERAH.COM | TANGERANG – Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di Jalan Kampung Bayur, sisi Cisadane Barat, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diduga tidak sepenuhnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) konstruksi.

Temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan beton lapis bawah atau beton nol (lantai kerja) dilakukan tanpa menggunakan bekisting terpisah. Beton nol dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter terlihat langsung digelar di dalam bekisting beton utama, tanpa pembatas teknis yang berfungsi memastikan ketebalan sesuai spesifikasi gambar kerja.

Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan proses verifikasi teknis serta membuka ruang ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Usman selaku pengawas lapangan dari dinas terkait mengklaim bahwa pengerjaan beton nol tetap sesuai standar meskipun tanpa bekisting khusus.

“Ketebalan beton nol tetap terjamin. Sudah kami beri tanda, menggunakan colokan, dan pengukuran dilakukan dengan benang. Jadi tetap sesuai,” ujar Usman, Kamis (11/12/2025).

Ia berdalih, keputusan tidak menggunakan bekisting terpisah diambil demi efisiensi waktu karena situasi pekerjaan yang dinilai mendesak.

“Ini hanya lantai kerja beton. Karena waktu mendesak, supaya setelah beton nol selesai tidak perlu bongkar-pasang bekisting lagi,” katanya.

Namun alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat secara teknis maupun administratif. Beton nol merupakan elemen penting yang berfungsi sebagai dasar pengecoran beton struktural di atasnya. Dalam praktik konstruksi, lantai kerja harus dikerjakan presisi guna menjamin kualitas, kekuatan, dan umur bangunan.

Baca Juga:  Tolak Digusur Murah, Warga Duri Pulo Desak Ganti Rugi Layak

Aktivis Pantura, Jay, menilai ketiadaan bekisting beton nol merupakan indikasi lemahnya fungsi pengawasan dan berpotensi melanggar ketentuan teknis pekerjaan konstruksi.

“Beton nol itu bukan pekerjaan sepele. Tanpa bekisting khusus, ketebalannya sangat rawan tidak sesuai spesifikasi. Alasan waktu mendesak tidak bisa dijadikan dalih untuk mengabaikan SOP dan prinsip kehati-hatian,” tegas Jay.

Ia menambahkan, proyek yang menggunakan anggaran publik wajib tunduk pada aturan teknis, kontrak kerja, serta mekanisme pengawasan yang ketat.

“Ini proyek miliaran rupiah dan bukan proyek darurat. Kalau dari tahap awal saja sudah longgar, publik patut mempertanyakan kualitas dan akuntabilitas pekerjaan. Pengawas dan pelaksana harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Trisula Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp4,07 miliar, bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 65 hari kalender.

Sebagai infrastruktur publik strategis, pembangunan jembatan seharusnya mengedepankan kepatuhan terhadap standar teknis, transparansi, serta pengawasan yang optimal. Setiap penyimpangan prosedur, sekecil apa pun, berpotensi berdampak pada mutu bangunan dan keselamatan pengguna di masa mendatang.

( Hendrik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027
Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.
Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa
Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi
Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka
Jalan Rusak di Kali Anyar VI Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Segera Bertindak
GSG Mustika Tigaraksa Rp1,72 Miliar Belum Tuntas, Pengawasan DTRB Dipertanyakan
Proyek SPAL Pabuaran Disorot: Papan Informasi Tak Terpasang, K3 dan Lahan Warga Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Ini Lingkup Pekerjaannya.

Selasa, 29 September 2026 - 07:03 WIB

Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa

Jumat, 25 September 2026 - 23:14 WIB

Pembangunan Jembatan di Perbatasan Jakarta–Tangerang Disorot Warga, Pemerintah Diminta Beri Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Brimob Polda Jabar Bantu Pembangunan Jembatan Galumpit di Majalengka

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB