Jakarta Pusat | FAKTAMERAH.COM — Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter kembali ditemukan di wilayah Jakarta Pusat. Praktik ilegal ini menimbulkan keresahan warga dan dinilai mengancam keselamatan generasi muda, khususnya remaja.
Berdasarkan temuan di lapangan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan melalui sebuah toko berkedok kosmetik yang berlokasi di kawasan Petamburan, RW 07, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Toko tersebut diduga telah lama menjalankan praktik penjualan obat keras tanpa izin resmi dan di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa tempat tersebut memang menjual Tramadol dan Eximer. Pengakuan itu disampaikan tanpa ragu, bahkan terkesan menantang. Penjaga toko menyebut praktik penjualan tersebut telah berlangsung lama dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Ketika ditanya mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap dikonsumsi tanpa pengawasan medis, penjaga toko mengaku memahami risiko tersebut. Namun, ia berdalih hanya sebagai pekerja dan menjalankan perintah atasan.
Upaya konfirmasi lebih lanjut terkait pemilik atau penanggung jawab usaha justru menemui jalan buntu. Penjaga toko menolak memberikan identitas jelas dan hanya menyarankan awak media menghubungi seseorang berinisial RA/JI/JR, yang disebut sebagai pemilik toko.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan memberikan pernyataan bernada menantang dan menyatakan tidak keberatan jika aktivitas tokonya diberitakan. Ia bahkan mengklaim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Nama RA/JI sendiri disebut-sebut kerap muncul dalam sejumlah temuan toko serupa yang diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya jaringan atau “backing” tertentu yang membuat praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Meski demikian, hal ini masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Warga Resah, Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Keberadaan toko yang diduga menjual obat keras secara bebas ini menuai kecemasan warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat khawatir, terutama karena lingkungan tersebut dihuni banyak remaja.
“Kalau beli obat keras semudah beli kosmetik, ini bahaya. Anak-anak bisa dengan mudah terjerumus. Kami sebagai orang tua jelas resah,” ujarnya.
Warga mendesak kepolisian, BPOM, serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas. Pasalnya, peredaran Tramadol dan Eximer tanpa pengawasan medis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kecanduan, tindak kriminal, hingga merusak masa depan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
( Ramdani/Setiawan )






