Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Jakarta Pusat Jual Tramadol dan Eximer Bebas Tanpa Resep

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat | FAKTAMERAH.COM — Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter kembali ditemukan di wilayah Jakarta Pusat. Praktik ilegal ini menimbulkan keresahan warga dan dinilai mengancam keselamatan generasi muda, khususnya remaja.
Berdasarkan temuan di lapangan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan melalui sebuah toko berkedok kosmetik yang berlokasi di kawasan Petamburan, RW 07, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Toko tersebut diduga telah lama menjalankan praktik penjualan obat keras tanpa izin resmi dan di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa tempat tersebut memang menjual Tramadol dan Eximer. Pengakuan itu disampaikan tanpa ragu, bahkan terkesan menantang. Penjaga toko menyebut praktik penjualan tersebut telah berlangsung lama dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Ketika ditanya mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap dikonsumsi tanpa pengawasan medis, penjaga toko mengaku memahami risiko tersebut. Namun, ia berdalih hanya sebagai pekerja dan menjalankan perintah atasan.

Upaya konfirmasi lebih lanjut terkait pemilik atau penanggung jawab usaha justru menemui jalan buntu. Penjaga toko menolak memberikan identitas jelas dan hanya menyarankan awak media menghubungi seseorang berinisial RA/JI/JR, yang disebut sebagai pemilik toko.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan memberikan pernyataan bernada menantang dan menyatakan tidak keberatan jika aktivitas tokonya diberitakan. Ia bahkan mengklaim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga:  Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Nama RA/JI sendiri disebut-sebut kerap muncul dalam sejumlah temuan toko serupa yang diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya jaringan atau “backing” tertentu yang membuat praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Meski demikian, hal ini masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Warga Resah, Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Keberadaan toko yang diduga menjual obat keras secara bebas ini menuai kecemasan warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat khawatir, terutama karena lingkungan tersebut dihuni banyak remaja.
“Kalau beli obat keras semudah beli kosmetik, ini bahaya. Anak-anak bisa dengan mudah terjerumus. Kami sebagai orang tua jelas resah,” ujarnya.
Warga mendesak kepolisian, BPOM, serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas. Pasalnya, peredaran Tramadol dan Eximer tanpa pengawasan medis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kecanduan, tindak kriminal, hingga merusak masa depan generasi muda.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ramdani/Setiawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB