JAKARTA | FAKTAMERAH.COM — Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki, mengapresiasi pelaksanaan penyerahan ijazah pada tahap kelima program pemutihan ijazah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang selama bertahun-tahun terkendala biaya sehingga ijazah mereka tertahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Subki saat menanggapi pelaksanaan penyerahan ijazah tahap kelima yang berlangsung pada Kamis (8/1). Ia menyebut, pada tahap ini lebih dari 2.000 ijazah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, bahkan terdapat ijazah yang tertahan sejak 1998 dan baru dapat diterima kembali melalui program ini.
Menurut Subki, keberhasilan tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam membuka kembali akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat untuk memperbaiki masa depan.
“Alhamdulillah, ini program yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Subki.
Subki juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, serta Baznas Bazis DKI Jakarta atas kolaborasi yang terjalin dalam menyukseskan program pemutihan ijazah tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterlibatan madrasah dalam program ini. Dari total penerima pada tahap kelima, lebih dari 1.200 ijazah berasal dari siswa madrasah.
Dikatakan Subki, hal tersebut sejalan dengan harapan Komisi E DPRD DKI Jakarta agar program pembebasan ijazah tidak hanya menyasar sekolah di bawah naungan Disdik, tetapi juga menjangkau siswa madrasah di ibu kota.
“Artinya, harapan kami di Komisi E agar pembebasan ijazah ini menyentuh adik-adik kita di madrasah sudah terwujud,” tandasnya.
( Sopi Irawan )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






