Guru P3K Sumedang Hanya Dapat Rp 50 Ribu, Prof Sutan Nasomal Serukan Presiden Perhatikan Nasib Guru!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Nasib guru honorer dan P3K di Indonesia kembali menjadi sorotan. Seorang guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Fildzah Nur Amalina, viral di media sosial setelah membagikan video yang memperlihatkan gajinya hanya Rp 50 ribu. Dalam video itu tertulis: “Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?”

Fenomena ini memicu kritik keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom. Menurutnya, gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

“Guru adalah pejuang ilmu yang mencerdaskan anak bangsa. Negara kaya, tapi guru honorer PPPK tetap miskin. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Prof. Nasomal kepada tim media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Hukum: Gaji di Bawah UMR
Berdasarkan UU Cipta Kerja, pemberi kerja wajib membayar upah paling rendah sesuai UMR. Guru honorer yang menerima gaji di bawah standar berhak menuntut haknya melalui mekanisme resmi, termasuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja.

Kasus gaji guru rendah seperti ini tidak hanya terjadi di Sumedang. Banyak guru honorer di seluruh Indonesia menerima gaji Rp 300 ribu – Rp 2,5 juta per bulan, jauh di bawah standar hidup layak. Kondisi ini bahkan dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh sejumlah pihak.

Baca Juga:  BRI Pasar Minggu mendukung program pemerintah dengan percepatan pelayanan Aktivasi Rekening PIP

Perlindungan Guru dari Kekerasan dan Penyalahgunaan

Selain masalah gaji, Prof. Nasomal menyoroti keamanan guru di sekolah. Ia menekankan peran aktif PGRI dan PGHRI dalam melindungi guru dari kekerasan, pelaporan tidak berdasar, atau kasus kriminalisasi guru.

“Jangan sampai guru yang mendisiplinkan murid justru dipenjara. Perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Seruan kepada Presiden dan Menteri Pendidikan

Prof. Sutan Nasomal menyerukan agar Presiden RI dan Menteri Pendidikan segera bertindak: memastikan gaji guru honorer dan PPPK sesuai UMR, melindungi mereka dari kekerasan di sekolah, serta menghargai jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Guru adalah tulang punggung bangsa. Jangan biarkan mereka menderita di tangan pejabat yang mengabaikan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Kasus ini membuka mata publik: meski guru adalah pahlawan pendidikan, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. Negara kaya, tapi guru miskin — ini menjadi sorotan serius bagi seluruh pejabat daerah dan pemerintah pusat.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta
Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat
Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan
Dana BOS SDN Kertasana 2 Disorot, GOW-BANTEN Minta Dindikpora Periksa Anggaran
Kapolres Kuningan Isi Kuliah Umum Mahasiswa Baru, Polres dan Uniku Teken MoU
Dugaan Belatung di Menu MBG MI Al Hadid Lebak, Satgas Turun Cek Lapangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:42 WIB

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB