Rp82,1 Juta Diduga Raib Lewat Transfer Misterius, Warga Toba Mengadu hingga Mabes Polri

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, FAKTAMERAH.COM – Dugaan pencurian dana melalui transaksi elektronik kembali mencuat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Seorang warga bernama Elina Paroma Napitupulu mengaku mengalami kerugian besar setelah dana miliknya sebesar Rp82.100.000 diduga berpindah tangan melalui serangkaian transaksi digital yang tidak ia lakukan.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/II/2026 di Polres Toba.

Informasi yang diperoleh wartawan dari sumber yang mendampingi korban menyebutkan, dana puluhan juta rupiah itu diduga dipindahkan secara bertahap melalui berbagai transaksi elektronik yang terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transaksinya terjadi berkali-kali. Dana itu keluar sedikit demi sedikit melalui transfer rekening bank dan juga diduga menggunakan layanan pembayaran digital,” ungkap sumber kepada wartawan.

Menurut sumber tersebut, pola transaksi yang terjadi menunjukkan adanya pergerakan dana yang tidak wajar, karena berlangsung berulang kali hingga akhirnya total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Seluruh bukti yang dimiliki korban, mulai dari rekap transaksi, bukti transfer, hingga dokumen pendukung lainnya, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pemeriksaan.

Bahkan dalam perkara ini juga disebutkan terdapat surat pernyataan tertulis dari pihak yang diduga berkaitan dengan pengambilan dana tersebut, yang kini telah masuk dalam materi penyidikan aparat penegak hukum.

Namun hingga saat ini, korban menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun sejumlah bukti awal telah disampaikan kepada penyidik.

Kondisi inilah yang kemudian memicu kekecewaan dari pihak korban, karena perkara dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah dinilai belum mendapatkan kepastian penanganan yang jelas.

Baca Juga:  Brigjen Pol Asep Pimpin Supervisi BIK Mabes Polri di Polres Pelabuhan Makassar, Soroti Stabilitas Kamtibmas

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian, korban akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat pengaduan resmi ke sejumlah lembaga negara di tingkat pusat.

Adapun lembaga yang menerima pengaduan tersebut antara lain Kapolri, Bareskrim Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah tersebut ditempuh dengan harapan agar perkara ini mendapatkan perhatian serius serta pengawasan terhadap proses penanganan hukumnya.

“Korban hanya ingin perkara ini ditangani secara profesional dan transparan. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan berlarut tanpa kepastian,” ujar sumber tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada media bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun.

Pihak korban tetap menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, publik juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kerugian masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm bahwa kejahatan berbasis transaksi elektronik semakin marak dan semakin canggih, sehingga membutuhkan penelusuran aliran dana secara serius dan menyeluruh.

Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, bukan tidak mungkin pola kejahatan serupa akan terus terjadi dan menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan raibnya dana puluhan juta rupiah milik warga tersebut.

(Red/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru