6 Tersangka Korupsi Seragam Dinas DPR Papua Barat Daya Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sorong

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong, FaktaMerah.com – Enam tersangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR Papua Barat Daya dilimpahkan penyidik Tipikor Polresta Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (4/5/2026).

Pantauan dilapangan, dengan menggunakan mobil tahanan Reskrim Polresta Sorong Kota, enam tersangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR Papua Barat Daya, yakni JN, JCN, IWK, DJ, JU dan ES tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Didampingi penasihat hukum enam tersangka langsung diarahkan oleh penyidik tipikor Polresta Sorong Kota ke ruang jaksa penyidik Pidsus Kejari Sorong.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya penasihat hukum JCN yang ditemui di kejaksaan negeri Sorong, Agustinus Jehamin membenarkam kalau hari ini kliennya bersama lima tersangka lainnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Pasca Digerebek, Toko Obat Ilegal di Penjaringan Diduga Masih Beroperasi, Warga Desak Penindakan Tegas

” Sebelum kesini, mereka terlebih dahulu periksa kesehatan. Tadi saya diinformasikan oleh salah satu penyidik bernama Roy,” ujarnya.

Pengacara yang biasa disapa Gusti itu menambahkan, paling satu jam penyidik periksa kesehatan baru menuju kejaksaan negeri Sorong.

Diketahui tiga dari enam teradangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPRPBD tahun anggaran 2024 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara tiga lainnya pihak swasta.

Dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR PBD telah merugikan negara sebesar Rp 715 juta dari nilai kontrak Rp 900 juta.

Penyelidikan hingga penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut ditangani secara langsung oleh penyidik tipikor polresta Sorong Kota, dan di atensi oleh ditreskrimsus polda Papua Barat Daya.

Loading

Penulis : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru