6 Tersangka Korupsi Seragam Dinas DPR Papua Barat Daya Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sorong

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong, FaktaMerah.com – Enam tersangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR Papua Barat Daya dilimpahkan penyidik Tipikor Polresta Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (4/5/2026).

Pantauan dilapangan, dengan menggunakan mobil tahanan Reskrim Polresta Sorong Kota, enam tersangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR Papua Barat Daya, yakni JN, JCN, IWK, DJ, JU dan ES tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Didampingi penasihat hukum enam tersangka langsung diarahkan oleh penyidik tipikor Polresta Sorong Kota ke ruang jaksa penyidik Pidsus Kejari Sorong.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya penasihat hukum JCN yang ditemui di kejaksaan negeri Sorong, Agustinus Jehamin membenarkam kalau hari ini kliennya bersama lima tersangka lainnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan

” Sebelum kesini, mereka terlebih dahulu periksa kesehatan. Tadi saya diinformasikan oleh salah satu penyidik bernama Roy,” ujarnya.

Pengacara yang biasa disapa Gusti itu menambahkan, paling satu jam penyidik periksa kesehatan baru menuju kejaksaan negeri Sorong.

Diketahui tiga dari enam teradangka dugaan kasus korupsi seragam dinas DPRPBD tahun anggaran 2024 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara tiga lainnya pihak swasta.

Dugaan kasus korupsi seragam dinas DPR PBD telah merugikan negara sebesar Rp 715 juta dari nilai kontrak Rp 900 juta.

Penyelidikan hingga penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut ditangani secara langsung oleh penyidik tipikor polresta Sorong Kota, dan di atensi oleh ditreskrimsus polda Papua Barat Daya.

Loading

Penulis : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB