Pokmas Cibodasari Kawal Program Bedah Rumah RTLH 2026, 39 Warga Diusulkan Jadi Penerima Bantuan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, FaktaMerah.com – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Cibodasari menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, Pokmas berperan krusial dalam memastikan bantuan tepat sasaran melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang.

Ketua Pokmas Cibodasari, Rendy Junianto, menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, pihaknya telah mengajukan sebanyak 39 calon penerima manfaat (CPM) di wilayah Kelurahan Cibodasari. Proses pengajuan ini telah memasuki tahap krusial, yakni verifikasi dan validasi (verfal) lapangan.

“Kami baru saja mendampingi Tim Verifikasi Lapangan dari Dinas Perkimtan Kota Tangerang pada 23 hingga 27 April lalu. Saat ini, kami masih menunggu hasil rapat pleno dinas terkait untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Rendy.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rendy menambahkan, jumlah usulan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu. Sebagai gambaran, pada tahun 2025, sebanyak 10 unit rumah di wilayah Cibodasari berhasil direnovasi melalui program ini.

Terkait besaran bantuan, Rendy memaparkan bahwa anggaran per unit rumah masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp30 juta. Spesifikasi teknis perbaikan pun tidak mengalami perubahan signifikan berdasarkan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 9 April 2026 lalu. Fokus utama perbaikan tetap menyasar pada komponen struktural hunian.

Baca Juga:  Gubernur DKI Pastikan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Berjalan

“Penekanan utama perbaikan ada pada atap, lantai, dan dinding (Aladin). Dengan anggaran tersebut, kami berupaya memaksimalkan kualitas hunian warga agar lebih layak dan sehat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rendy menegaskan bahwa posisi Pokmas bukan sekadar pendamping, melainkan pelaksana yang dibentuk berdasarkan musyawarah bersama elemen kelurahan, mulai dari Lurah, LPM, Karang Taruna, hingga Forum RW. Dalam menjalankan tugasnya, Pokmas bekerja di bawah pengawasan ketat berbagai instansi.

“Kami berkolaborasi dengan Disperkimtan selaku regulator. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga diawasi oleh Kejaksaan, BPKD, hingga Inspektorat. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program bedah rumah di Kota Tangerang,” tutup Rendy.

Melalui sinergi antara Pokmas dan pemerintah daerah, diharapkan program RTLH dapat terus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman di Kota Tangerang.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar
Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
PDAM Kota Tangerang Sambangi Kantor GWI, Bahas Keterbukaan Informasi Publik
Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang
Gedung Rakyat, Proyek Diatur? AWII Bawa Bukti ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang
Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?
Pramono Anung Apresiasi Pers, Sebut Media Punya Peran Penting Mengawal Pembangunan Jakarta
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:55 WIB

GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:53 WIB

PDAM Kota Tangerang Sambangi Kantor GWI, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB