Dugaan Pungutan Biaya Rapor Murid Pindahan di SDN Flamboyan Masih Dalam Penelusuran

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Sindur, FaktaMerah.com – Informasi mengenai dugaan pungutan biaya rapor terhadap murid pindahan di SDN Flamboyan menjadi perhatian sejumlah wali murid. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah satu orang tua siswa yang mengaku diminta membayar sebesar Rp250 ribu saat pengambilan rapor.

Berdasarkan informasi yang diterima, biaya tersebut disebut berkaitan dengan administrasi rapor bagi siswa pindahan dari sekolah lain ke SDN Flamboyan. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dasar aturan maupun kebijakan resmi terkait pungutan tersebut.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai biaya dimaksud.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada biaya, kami berharap ada penjelasan terkait dasar aturan dan peruntukannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Daarul Mukhtarin Al-Falahiyah Gelar Tasmi’ Al-Qur’an Santri di Rajeg

Praktik pungutan di lingkungan sekolah negeri kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama apabila tidak disertai sosialisasi atau penjelasan resmi kepada wali murid. Rapor sendiri merupakan dokumen hasil belajar siswa yang menjadi bagian dari administrasi pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SDN Flamboyan guna memperoleh penjelasan terkait informasi tersebut, termasuk mengenai mekanisme dan dasar penerapan biaya administrasi bagi murid pindahan.

Media juga akan meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan apakah pungutan terkait administrasi rapor bagi siswa pindahan diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap dunia pendidikan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak memberatkan wali murid, khususnya di sekolah negeri yang mendapat dukungan anggaran pemerintah.

Loading

Penulis : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta
Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas
GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat
Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan
Dana BOS SDN Kertasana 2 Disorot, GOW-BANTEN Minta Dindikpora Periksa Anggaran
Kapolres Kuningan Isi Kuliah Umum Mahasiswa Baru, Polres dan Uniku Teken MoU
Dugaan Belatung di Menu MBG MI Al Hadid Lebak, Satgas Turun Cek Lapangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Perdana Digelar, Kemah Pramuka Madrasah Kaltara Diikuti 600 Peserta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Tangani Dugaan Perundungan di SDN 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Fasilitasi Mediasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Siswa TK tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:42 WIB

GO Indonesia Gelar Kuliah Politik, Soroti Reformasi Demokrasi dan Peran Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Data Dapodik dan Biaya Pengambilan Ijazah PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa Disorot, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB