Dugaan Pungutan Biaya Rapor Murid Pindahan di SDN Flamboyan Masih Dalam Penelusuran

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Sindur, FaktaMerah.com – Informasi mengenai dugaan pungutan biaya rapor terhadap murid pindahan di SDN Flamboyan menjadi perhatian sejumlah wali murid. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari salah satu orang tua siswa yang mengaku diminta membayar sebesar Rp250 ribu saat pengambilan rapor.

Berdasarkan informasi yang diterima, biaya tersebut disebut berkaitan dengan administrasi rapor bagi siswa pindahan dari sekolah lain ke SDN Flamboyan. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dasar aturan maupun kebijakan resmi terkait pungutan tersebut.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai biaya dimaksud.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada biaya, kami berharap ada penjelasan terkait dasar aturan dan peruntukannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi

Praktik pungutan di lingkungan sekolah negeri kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama apabila tidak disertai sosialisasi atau penjelasan resmi kepada wali murid. Rapor sendiri merupakan dokumen hasil belajar siswa yang menjadi bagian dari administrasi pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SDN Flamboyan guna memperoleh penjelasan terkait informasi tersebut, termasuk mengenai mekanisme dan dasar penerapan biaya administrasi bagi murid pindahan.

Media juga akan meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan apakah pungutan terkait administrasi rapor bagi siswa pindahan diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap dunia pendidikan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak memberatkan wali murid, khususnya di sekolah negeri yang mendapat dukungan anggaran pemerintah.

Loading

Penulis : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhammad Ja’far Hasibuan Luncurkan Buku di UI, Kisah Berawal dari Modal Rp70 Ribu Jadi Sorotan
Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak
Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Dukung Sosialisasi Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
SMAN 1 Majalaya Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Nasional, dan Kabupaten
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, Nilai Pelaksanaan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Bebas Pungli
Bidang GTK Disdikbud Kabupaten Subang Siap Gelar Jambore GTK, Empat Cabang Lomba Jadi Wadah Inovasi dan Kreativitas Guru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:44 WIB

Muhammad Ja’far Hasibuan Luncurkan Buku di UI, Kisah Berawal dari Modal Rp70 Ribu Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:46 WIB

Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:10 WIB

Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Dukung Sosialisasi Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 07:49 WIB

SMAN 1 Majalaya Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Nasional, dan Kabupaten

Berita Terbaru