Sidang Tuntutan Terdakwa Priyo Ditunda, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, FAKTAMERAH.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi ditunda. Persidangan yang berlangsung hari ini akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 17 Juni mendatang, Rabu (10/6/2026).

Penundaan ini terjadi karena pihak JPU memerlukan waktu untuk menyelaraskan berkas tuntutan Priyo dengan agenda persidangan terdakwa lain, yakni Ririn, Jaksa menilai adanya keterkaitan erat dalam pemidanaan di antara kedua terdakwa yang menjadi dasar krusial dalam menentukan bobot tuntutan hukum bagi Priyo.

Menanggapi penundaan tersebut, Ruslandi selaku Kuasa Hukum Priyo menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan JPU secara objektif demi terpenuhinya asas keadilan yang selaras bagi kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima keputusan JPU untuk menunda tuntutan ini demi kebutuhan keselarasan kedua terdakwa,” tegas Ruslandi dalam keterangannya pasca-sidang.

Baca Juga:  Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006

Hakim harus Pertimbangkan Status LPSK
Meski memaklumi penundaan dari sisi jaksa, Ruslandi memberikan penekanan keras terkait putusan akhir dari Majelis Hakim nantinya, Ia menyarankan agar dalam vonis nanti, Majelis Hakim secara serius mempertimbangkan rekomendasi atau keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ruslandi menilai posisi hukum Priyo harus dilihat secara objektif dan proporsional, serta tidak bisa disamakan begitu saja dengan aktor utama dalam pusaran kasus Paoman ini.

“Kami berharap Majelis Hakim dalam memutus perkara ini nantinya benar-benar menjadikan rekomendasi LPSK sebagai pertimbangan utama, Tujuannya jelas, agar terdakwa Priyo mendapatkan hukuman yang proporsional sesuai porsi perbuatannya, dan sangat dimungkinkan tidak disamakan dengan pelaku utama,” ujar Ruslandi dengan nada tegas.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan pengawalan dari tim hukum guna memastikan hak-hak terdakwa yang kooperatif tetap terpenuhi secara hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Levi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers
Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006
Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi
Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com
Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan
Lapas Warungkiara Gelar Maulid Nabi 1448 H, Dua WBP Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com

Rabu, 30 September 2026 - 11:00 WIB

Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan

Berita Terbaru