Asep Robin: Perubahan Perda Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Persoalan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman. Untuk itu, diperlukan landasan hukum yang kuat dan relevan sebagai acuan bagi seluruh pihak. Hal ini menjadi dasar Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung dalam mengkaji rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 yang dinilai mulai tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa setiap perubahan Perda harus memiliki alasan yang kuat dan urgensi yang jelas. Ia menyebutkan, dalam pembahasan bersama tim penyusun dan Bagian Hukum, masih terdapat pandangan yang belum mampu menjelaskan secara komprehensif mengenai kebutuhan revisi tersebut.

“Kami tadi rapat, dan saya menilai perlu ada revisi naskah akademik. Harus dijelaskan dulu kenapa Perda ini perlu diubah. Kalau tidak ada alasan yang jelas, buat apa ada perubahan?” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menilai, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu disebabkan oleh lemahnya regulasi. Menurutnya, pelaksanaan aturan serta kualitas sumber daya manusia (SDM) juga dapat menjadi faktor utama.

“Belum tentu masalahnya karena aturan lemah. Bisa jadi karena pelaksanaannya yang tidak maksimal. Kalau memang yang perlu diperbaiki adalah SDM atau teknis pelaksanaan, ya bukan Perda-nya yang diganti,” jelasnya.

Baca Juga:  DLH Tangsel Jelaskan Penanganan Sampah yang Viral, Masyarakat Diajak Pahami Prosesnya

Meski begitu, Asep mengakui adanya beberapa aspek baru yang perlu disesuaikan, seperti isu kebersihan dan ketertiban pasca pandemi COVID-19, yang belum tercakup dalam Perda sebelumnya.

“Perda 2019 dibuat sebelum COVID-19, jadi sekarang perlu disesuaikan. Tapi jangan sampai semua hal dimasukkan tanpa kajian. Banyak aturan lain yang juga mengatur soal kebersihan dan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan bahwa tujuan utama revisi Perda ini nantinya harus memperkuat peran Satpol PP dalam penegakan aturan, namun tetap mengedepankan asas keadilan tanpa tebang pilih.

“Peraturan itu harus mewakili semua pihak dan memberikan rasa keadilan. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara yang punya kekuatan dan yang tidak,” ujarnya.

Asep juga menolak anggapan bahwa Perda 2019 dinilai lemah. Menurutnya, regulasi tersebut sudah cukup sistematis dan terukur, hanya membutuhkan konsistensi dalam penerapannya.

Ia berharap pembahasan revisi Perda dapat menghasilkan aturan yang lebih efektif, relevan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Perda itu sebenarnya sudah bagus. Tapi sebagus apa pun aturannya, kalau tidak dijalankan dengan benar, ya sama saja. Kalau memang ada perubahan, pastikan karena memang ada kebutuhan, bukan sekadar ingin mengganti,” pungkasnya.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa
Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Negara Hadir untuk Rakyat, Pangdam XIV/Hsn Tunjukkan Akselerasi Pembangunan Koperasi Merah Putih Tercepat di Luar Jawa
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI, MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Jurnalis Diajak Jadi Garda Terdepan Penjaga Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 15:03 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disalatkan di Rumah Duka, Keluarga dan Kerabat Berikan Penghormatan Terakhir

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Berita Terbaru