Ditangkap di Malaysia, Gembong Narkoba Ko Andre Kini Diperiksa Bareskrim Polri

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Bandar narkoba internasional, Andre Fernando alias Ko Andre atau “The Doctor”, tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (6/4/2026), setelah sebelumnya ditangkap di Malaysia pada 26 Februari 2026.

Kedatangan tersangka ke Indonesia merupakan hasil kerja sama aparat penegak hukum lintas negara dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika internasional. Setibanya di Bareskrim, Ko Andre langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ko Andre diduga merupakan salah satu aktor utama dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar yang beroperasi lintas negara. Ia dikenal dengan julukan “The Doctor” dan diduga memiliki peran strategis dalam distribusi narkotika ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia.

Penangkapan Ko Andre di Malaysia menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang selama ini meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan tersangka.

Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengungkap alur distribusi, jaringan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum di luar negeri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Berita Terbaru